Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Mantan Pokmaswas Desa Sitiarjo Mengadu Ke DKP Prov


Pena
Nusantara | Malang - Mantan anggota Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas Sumber Daya Pesisir dan Laut) Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermajing Wetan, Kabupaten Malang, mengadu keluhan terkait pembentukan Pokmaswas yang telah dilakukan oleh Pemerintahan Desa Sitiarjo.

Keluhan
1. SK Tidak Keluar : Pokmaswas telah dibentuk oleh Pemerintahan Desa Sitiarjo, namun Surat Keputusan (SK) dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Malang tidak kunjung keluar.

2. Indikasi Permainan : Seolah ada indikasi permainan antara Kepala Desa (Kades), DKP Kabupaten, dan Pengelola Wisata yang dapat merugikan kepentingan masyarakat Desa Sitiarjo. 

3. Pokmaswas Diterlantarkan : Seakan Pokmaswas yang telah dibentuk oleh Pemerintahan Desa Sitiarjo diterlantarkan dan tidak mendapatkan perhatian yang cukup dari pihak terkait.

4. Lain-lain : Masih ada beberapa keluhan lain yang dialami oleh mantan anggota Pokmaswas Desa Sitiarjo.

Semua mantan anggota Pokmaswas Desa Sitiarjo mengeluhkan, bahwa merupakan pelaksana pengawasan di tingkat lapangan yang membantu pemerintah dalam upaya penyadaran hukum melalui sosialisasi dan pelaksanaan prinsip 3 M (Melihat/Mendengar, Mencatat, dan Melaporkan).

Sagat di sayangkan jika sebuah desa yg memiliki 4 edukasi wisata namun tidak adanya kelompok pokmaswas, karena pokmaswas adalah ujung tombak DKP untuk mengawasi ekosistem flora/fauna di wilayah pesisir.
Dan bahkan kegiatan pokmaswas dilakukan secara sosial murni.

 Tapi di dalam konteksnya Pemdes Sitiarjo menelantarkan sampai semua anggota mengundurkan diri. 

Pada hari Rabu 15 Januari 2025, para anggota Pakmaswas Sitiarjo pada berdatangan Kantor Balai desa serta membawa surat pengunduran diri.

Pada intinya para anggota sangat kecewa dengan Pemdes Sitiarjo di karenakan Pokmaswas kesannya diterlantarkan dan pihak pemdes tidak relevan. 

Pembubaran Pokmaswas Desa Sitiarjo telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat Desa Sitiarjo dan mengganggu kegiatan pengawasan dan pengelolaan sumber daya pesisir dan laut. 

(Dwi)

Posting Komentar

0 Komentar