Pena Nusantara |Pontianak Kalbar -Bertempat di Halaman Sekolah SMA Negeri 3 Pontianak, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera, Senin (17/02/25)
Dalam amanatnya Kasi Penkum mengajak siswa-siswi untuk mengenal hukum untuk menjauhi hukuman.
Kegiatan ini adalah salah satu tugas fungsi kejaksaan dibidang intelijen untuk memberikan pemahaman tentang hukum (Binmatkum) atau edukasi kepada masyarakat.
Sebagai generasi penerus bangsa, pelajar adalah aset SDM yang harus dijaga terlebih menyongsong Indonesia Emas 2045. Untuk itu dirinya hadir hari ini untuk memperkenalkan lembaga kejaksaan, menjelaskan kedudukannya dalam sistem hukum Indonesia, serta tugas dan wewenangnya dalam menegakkan keadilan sebagai amanat UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, ujarnya.
Selain pengenalan lembaga kejaksaan, I Wayan Gedin menyampaikan berbagai permasalahan hukum yang kerap melibatkan remaja, seperti kenakalan remaja, bahaya judi online, serta ancaman narkoba, yang dampaknya sangat luar biasa, hingga bisa menimbulkan permasalahan tindak pidana lainnya, seperti penganiayaan, pencurian, pengeroyokan sampai dengan pembunuhan yang ancaman pidananya sampai dengan hukuman mati.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan serta cara menghindarinya, dengan cara utamanya mendekatkan diri kepada Tuhan, berdiskusi dan menyampaikan kepada orang tua, guru atau wali kelas.
Para siswa terlihat antusias dan sangat menyambut baik acara ini. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi hukum dan menjauhi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan JMS di SMAN 3 Pontianak ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam memberikan edukasi hukum sejak dini, sehingga generasi muda dapat tumbuh menjadi warga negara yang taat hukum dan berkontribusi positif bagi masyarakat. "KENALI HUKUM JAUHI HUKUMAN"
(Penkum Kejati/Syaiful)
0 Komentar