Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Selamatkan Jiwa 40,4 Juta Jiwa Di Tahun 2024 Polri Sita Barang Bukti Narkoba Senila Rp 8,6 Triliun


Pena
Nusantara | Jakarta Selatan - Sepanjang tahun 2024, Polri menyelesaikan 36.174 perkara atau 82,17% dari total 42.824 perkara kasus narkoba yang ditangani. Dalam penanganan tersebut, Polri telah menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap edar dengan nilai mencapai Rp8,6 triliun. “Keberhasilan dalam mencegah peredaran barang bukti narkoba tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 40,4 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolri dalam Rilis Akhir Tahun 2024 Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/12). 

Pengungkapan yang dilakukan di antaranya penangkapan terhadap DPO internasional di Thailand terkait kasus Clandestine Laboratory, dengan barang bukti narkoba senilai Rp11,5 miliar. Barang bukti tersebut mencakup 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, dan lainnya, yang diperkirakan dapat menyelamatkan 1,6 juta jiwa. Dalam pengungkapan Clandestine selama 2 bulan, Polri mengamankan empat tersangka dan menetapkan empat DPO, serta menyita 1,2 juta butir happy five dan 132,9 kilogram hashish. Kemudian, pengungkapan di Jawa Barat, Polri mengamankan sembilan tersangka dan menyita 1 juta butir obat keras yang dapat menyelamatkan 2,2 juta jiwa. Sementara itu, dalam pengungkapan jaringan internasional Timur Tengah (Afghanistan-Aceh-Jakarta), Polri berhasil menyita 389 Kg sabu senilai Rp 800 miliar yang dapat menyelamatkan 2,2 juta jiwa.

(Hms/Red)

Posting Komentar

0 Komentar