Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pelaksana Kegiatan Bedah Rumah Program BSPS Diduga Menyalahi Peraturan

Pena Nusantara | Bondowoso - Giat investigasi ke kesekian kalinya awak media mengkonfirmasi penerima manfaat program BSPS sebut saja inisial BN warga Dusun Duko Rt.13/rw.04 Desa Pujer Baru Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, Selasa (07/01/25)

Dihadapan awak media putri dari bapak BN yang berinisial LA (15) tahun menyampaikan, beberapa hari yang lalu di datangi oleh pihak pelaksana, berinisial KSM dan saudara berinisial RZK hanya di ambil video atau dokumentasi.

"Dengan cara di suruh pegang uang senilai Rp1.250.000 setelah selesai pengambilan dokumentasi uang tersebut di minta kembali oleh saudara KSM, dengan alasan buat bayar tukang, " tuturnya

Awak media Mengkonfirmasi kepada pihak pelaksana di lapangan selaku pendamping saudara yang berinisial KSM, melalui via seluler WA(whats app) namun tidak mau mengangkat telfon serta enggan di konfirmasi 

Secara aturan pun pihak pelaksana sudah sangat melanggar aturan, sebelum pelaksanaan kegiatan bantuan di salurkan melalui rekening bank masing-masing penerima manfaat bantuan namun fakta yang di lapangan buku rekening di tahan oleh pihak pelaksana, ada apakah dengan semua itu.

Dengan adanya kegiatan program tersebut, atas segala tindakan pelaksana kegiatan sudah sangat melanggar aturan pemerintah dan yang sangat di rugikan pihak penerima dan dan patut di duga ada tindakan korupsi keuangan negara. 

(Dvd)

Posting Komentar

0 Komentar