Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pada 2024, Polri Sita Barang Bukti Rp 16 Miliyar Dan Blokir 216.447 Situs Judi Online


Pena
Nusantara | Jakarta - Sepanjang tahun 2024, jajaran Polri menangani 4.926 kasus perjudian, dengan penyelesaian sebanyak 3.526 perkara atau 71,58%. Angka ini meningkat 39,97% dibandingkan tahun 2023. Dari total kasus, sebanyak 1.611 merupakan perjudian online dengan melibatkan 1.918 tersangka yang berperan sebagai bandar, admin,  pengepul, operator, endorse, telemarketing, pemain hingga perbantuan. 

Dalam pengungkapan satu tahun terakhir, Polri berhasil menyita barang bukti senilai Rp 61,072 miliar, termasuk aset berupa tanah, perhiasan, kendaraan mewah, dan uang tunai. Menindaklanjuti penanganan judi online di tanah air, Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online.

(Hms/Red)

Posting Komentar

0 Komentar