Pena Nusantara | Malang – Masyarakat sangat geram terkait Kades Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Warga ke Kejaksaan Dumas part 2 mengungkapkan, menerima setidaknya beberapa pengaduan masyarakat (Dumas part 2), terkait dugaan penyelewengan pemerintahan desa. Jumat (17/1/2025).
Dumas yang sedang dalam audit dan penanganan Kejaksaan dan Exspektorat Kabupaten Malang tersebut, diantaranya terhadap pihak Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermajing Wetan, Kabupaten Malang.
Dikatakan, penyelewengan dan penyalahgunaan yang jadi pengaduan masyarakat, terkait keuangan Dana Desa/Alokasi Dana Desa, dan pemanfaatan tanah kas desa. Namun, ada pula yang terkait pelayanan publik, yang mempermasalahkan keterbukaan desa dalam penggunaan keuangan yang dikelola, "Ucap Bagus warga.
Selama kurun 2019-2024 lalu sampai saat ini, ada beberapa kasus penyelewengan keuangan desa. yang merugikan masyarakat luas (desa sitiarjo) dan sebagai warga masyarakat yang bisa kami lakukan hanya melaporka kepihak APH," ungkapnya.
Yang kami harapkan APH Kabupaten Malang, bisa menerima, menyingkapi, menindak lanjuti terkait penggunan keuangan desa yang tidak kepada mestinya agar pemanfaat uang desa sesuai laporan dari kami masyarakat seharusnya selalu ada upaya tindakan korupsi terkait penggunaan keuangan desa, agar pemanfaatan keuangan desa sesuai ketentuan perundang-undangan.
(Dwi)
0 Komentar