Pena Nusantara | Bondowoso - Giat investigasi ke kesekian kalinya awak media mengkonfirmasi penerima manfaat program BSPS sebut saja inisial BN (50 tahun) warga Dusun Duko Rt.13/rw.04 Desa Pujer Baru, serta saudara AD (45 Tahun) Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, Sabtu (11/01/25).
"Saat di Konfirmasi awak media saudara AD menyampaikan, sewaktu belum di laksanakan di minta hadir di balai desa, dalam acara tersebut beliau di berikan pegang buku tabungan, dan menanda tangani surat pernyataan persetujuan, setelah di foto atau di buat dokumentasi beliau serta penerima manfaat lainnya buku tabungan di tarik kembali oleh petugasnya, "terangnya
Bahkan sewaktu pelaksanaan kegiatan di mulai, beliau menerima bantuan bebarapa bahan matreal dalam bentuk salah satunya kayu balok, namun bahan tersebut tidak layak di gunakan karena patah, jika ingin di ganti harus bayar biaya tambahan senilai Rp10.000 per pentung..(benni ghebey olle bantuan, jhet nambe sossah) bukannya jadi seneng dapat bantuan justru menambah kesusahan, "tuturnya.
Awak media mengkonfirmasi kembali kepada pihak pelaksana atau pendamping, saudara inisial KSM melalui via WHATSAPP tidak merespon bahkan alih-alih enggan di Konfirmasi, Selanjutnya mengconfirmasi kepada kepala desa pujer baru saudara Is. melalui via whatsapp, tanggapan beliau hanya mengajukan para penerima manfaat.
Dengan adanya kegiatan program tersebut, atas segala tindakan pelaksana kegiatan sudah sangat melanggar aturan pemerintah dan yang sangat di rugikan pihak penerima dan dan patut di duga ada tindakan korupsi keuangan negara.
(Dvd)
0 Komentar