Pena Nusantara | Jember - Sejumlah wajib pajak mengeluh diduga karena uangnya serta surat STNK dan BPKB digelapkan oleh yang berinisial Ar seorang pegawai foto copy di lingkup Samsat Jember Jawa timur, Jum'at, 12 Desember 2024
Menurut salah seorang wajib pajak dan juga korban yaitu Husein asal Bondowoso ketika dikonfirmasi awak media menjelaskan, saya datang dan minta tolong ke Ar ini sudah Desember 2023 tahun lalu pak.
"Saya hendak perpanjang dan ganti plat mobil panther tahun 2007 dengan nomor Polisi P 1864 GE dikenakan biaya sama Ar sebesar 3.4 juta, karna Ari ini bekerja di foto copy satu lingkup kantor Samsat jadi saya percaya dan saya Kasikan uang 3.4 juta serta STNK beserta BPKB-nya,"ungkapnya.
Masih menurut Husein karena tidak kunjung selesai saya berusaha menghubungi dan mencari Ar hampir setahun ini sampai akhirnya kemarin tanggal 04 Desember 2024 di wa Ar bilang Uang dan STNK BPKB saya mau dikembalikan karena orang Samsat sekarang susah."imbuhnya.
"Kayaknya ini banyak mas korban Ar lainnya, Saya berharap Uang beserta STNK BPKB saya segera dikembalikan sebelum saya bikin laporan Polisi,"Pungkas Husein.
(Sohib)
0 Komentar