Pena Nusantara | Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, menyalurkan bantuan sarana pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada tiga keluarga terdampak di Mapolres Malang, Senin (23/12/2024).
Wakapolres Malang menegaskan bahwa pemberian bantuan ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Malang untuk mendampingi keluarga korban agar lebih mandiri secara ekonomi. Pihaknya memastikan bahwa nantuan kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan akan terus berlanjut.
“Ini merupakan program berkelanjutan yang dilaksanakan oleh bapak Kapolres Malang dan ini merupakan wujud komitmen dari Polres Malang untuk tetap berbuat dan bermanfaat,” ujar Kompol Imam, di Polres Malang, Senin (23/12).
Menurut Wakapolres, bantuan UMKM yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik setiap keluarga korban. Proses pemberian bantuan dilakukan melalui komunikasi intensif dengan perhimpunan dan yayasan yang menaungi keluarga korban, sehingga kebutuhan nyata mereka dapat dipenuhi.
Pada kesempatan tersebut, bantuan UMKM diberikan kepada tiga keluarga terdampak. Bapak Asrir, keluarga almarhum Bahrul Ulum dari Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, menerima rombong untuk usaha berjualan molen dan onde-onde.
Ibu Arikomawati, keluarga almarhum Gilang Surya Ramaddan dari Kecamatan Blimbing, Kota Malang, menerima rombong untuk berjualan lalapan.
Sementara Ibu Mudrikah Amelia, keluarga almarhumah Revanya Salwa Syahrani dari Kecamatan Blimbing, Kota Malang, menerima freezer untuk usaha berjualan es.
Seluruh keluarga penerima juga mendapatkan bantuan modal untuk mendukung perkembangan usahanya.
Kompol Imam menjelaskan bahwa hingga saat ini, Polres Malang telah menyalurkan bantuan UMKM kepada total 42 keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Kepolisian tetap membuka ruang komunikasi tanpa batas waktu untuk memastikan bahwa keluarga korban yang membutuhkan bantuan dapat terlayani dengan baik.
“Kita tetap membuka ruang komunikasi apabila memang masih diperlukan bantuan untuk keluarga korban yang membutuhkan tanpa ada batasan waktu,” jelasnya.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menyampaikan harapan besar agar bantuan ini dapat membantu memperlancar usaha keluarga korban.
“Kami ingin program ini bisa memberi dampak nyata bagi keluarga korban untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar AKP Dadang.
Program bantuan UMKM ini, lanjut AKP Dadang, merupakan wujud keberpihakan Polres Malang terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Bantuan yang diberikan diharapkan mampu meringankan beban ekonomi sekaligus mendukung kemandirian mereka dalam menjalankan usaha mandiri. (hms/dwi)
0 Komentar