Pena NUSANTARA | Jember - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Jember menggelar pemeriksaan rutin senjata api (senpi) terhadap 204 personelnya di halaman Mapolres Jember, Jalan Kartini, Senin (23/12/2024).
Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama, didampingi Wakapolres Kompol Jimmy Heriyanto Manurung dan Kasatlantas AKP Achmad Fahmi Adiatma.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari surat telegram Kapolri Nomor 2729/XII/Pengawasan/2024 yang berisi instruksi untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah penyalahgunaan senpi di kalangan anggota kepolisian.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan senpi yang dimiliki personel sesuai prosedur dan memenuhi syarat yang ditentukan. Langkah ini penting untuk mendukung tugas-tugas kepolisian sekaligus mencegah adanya potensi penyalahgunaan,” ujar Kapolres AKBP Bayu Pratama.
Kapolres menambahkan, meski tidak semua personel hadir pada pemeriksaan kali ini, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh pemegang senpi di Polres Jember mematuhi aturan dan standar operasional yang telah ditetapkan.
Proses pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen izin senpi, kondisi fisik senjata, serta kelayakan maupun kesiapan personel dalam penggunaannya.
"Dengan langkah ini, Polres Jember berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus meningkatkan profesionalisme anggotanya," tutupnya.
Hal ini mendapat perhatian serius dari Kapolres Jember sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, baik bagi masyarakat maupun internal kepolisian. (Den Gus/hms)
0 Komentar