Pena Nusantara | Kendal - Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen mencegah korupsi secara koprehensip dengan menggelar acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 bertemakan "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju" pada Kamis (12/12/2024) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.
Acara ini dihadiri Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kajari Kendal Lila Nasution, SH, MHum, Forkopimda, Kepala Inspektorat Jawa Tengah, Kepala OPD, para Camat, Kepala Desa se Kabupaten Kendal serta tamu undangan lainnya.
Pj Sekda Kendal Agus Dwi Lestari dalam sambutannya mengatakan, Hakordia Tahun 2024 ini mengusung tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju" harus benar-benar dijalankan dengan baik agar perilaku korupsi yang selama ini sering terjadi bisa dicegah dan diberantas.
Selain melalui pemaparan tentang dampak korupsi, kegiatan ini juga dilakukan dengan pemasangan spanduk di semua OPD dan baliho di alun-alun Kendal serta melalui edukasi kepada murid-murid sekolah dan anak TK tentang bahaya korupsi dengan tujuan untuk memberikan kesadaran tentang bahaya dan dampak korupsi dalam lingkungan keluarga, diri sendiri serta masyarakat.
"Dengan momentum peringatan Harkodia ini diharapkan bisa memberikan kesadaran terhadap semua elemen masyarakat agar tidak melakukan tindakan korupsi karena hal itu merupakan perbuatan yang tidak bermoral, dan korupsi merupakan tindakan yang keji yang nantinya dapat merugikan semua pihak," ungkap Agus Dwi Lestari.
Sementara itu Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan ucapan selamat Hari Antikorupsi Sedunia bagi kita semua juga memberikan apresiasi yang luar biasa terhadap pelaksanaan kegiatan Harkodia 2024 di Kabupaten Kendal.
Dikatakan pula, selama dirinya menjabat sudah banyak pembangunan-pembangunan yang bisa dinikmati oleh masyarakat dan pihaknya terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak sampai melakukan korupsi yang sangat merugikan orang banyak.
Dalam kesempatan itu Dico bercerita saat awal menjabat bupati Kendal, dikatakan banyak yang tidak berani untuk melakukan pembangunan fisik yang diperuntukkan untuk masyarakat. Mereka itu katakan justru para kepala OPD dan Kepala Desa. Alasan mereka katanya takut kalau tersandung korupsi. Akhirnya Bupati Dico mengambil inisiatif mengajak mereka untuk menggandeng Kejaksaan atau Inspektorat agar terhindar dari kesalahan dan perilaku korupsi di Kendal.
Dalam acara itu diberikan pula penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia (Leprid) yang memberikan apresisi atas inovasi yang berhasil diciptakan oleh Kajari Kendal terkait memberikan pelayanan dan pendampingan hukum serta penatalaksanaan aset tidak bergerak milik desa untuk yang pertama di Indonesia.
(Sriyanto)
0 Komentar