Pena Nusantara | Bondowoso – Sejumlah warga yang terlibat dalam pengelolaan lahan Perhutani melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Sumberwringin mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum anggota kelompok, di blok karang anyar petak 59C. Desa Sumber Wringin Kecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso, Minggu (15/12/24).
Dugaan pungli ini mencapai ratusan juta rupiah, menurut beberapa korban yang telah dimintai uang oleh oknum tersebut dengan alasan yang tidak jelas. Kejadian ini dilaporkan terjadi saat warga penggarap lahan Perhutani melalui LMDH, yang seharusnya dilakukan dalam kerja sama yang sah dan legal.
"Uangnya diminta, tapi kami tidak tahu untuk apa. Alasannya tidak jelas. Kami merasa tertekan," ujar salah satu korban yang meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Selain dugaan pungli, oknum yang berinisial AJ. Data berupa kwitansi dan bukti lainnya telah terkumpul di salah satu rekan media, "ucapnya
"Saat mau dikonfirmasi yang bersangkutan namun susah untuk dihubungi sampai sekarang tetap tidak ada menghubungi, dan saya pun pernah kerumahnya namun tidak pernah ditemui.
Tim dari media penanusantara.news, saat ini berencana menggali lebih dalam untuk memastikan kebenaran dari dugaan pungli yang sudah dilakukan oleh AJ tersebut.
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas, yang berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini.
Rudi
0 Komentar