Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Misteri Tambang Galian C di Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi Tanpa Reklamasi


Pena
Nusantara | Banyuwangi - viralnya video dari  akun @pasopati.jatim yang di unggah ke aplikasi tiktok dan Instagram menuai sorotan tanjam dari polda jatim.jumat (13/12/2024) 

dengan adanya video tersebut yang diunggah oleh akun pasopati, dari salah satu akun resmi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membalas DM yang dikirim lewat Instagram.

Sekedar informasi video yang terunggah membahas mengenai kubangan besar pasca tambang tidak reklamasi yang mengakibatkan perna menelan korban jiwa.

Video tersebut juga menyampaikan titik lokasi pasca tambang yang terletak di Desa Karang Bendoh Kecamatan Rogojampi tepatnya di depan wisata AIL Banyuwangi.

Tidak hanya itu bahkan dalam video di bicarakan menuturkan mengenai dugaan fiktif nya pekerjaan penahan ombak di bawah salah satu gunung di Banyuwangi.

Sontak adanya unggahan vidio Viral tersebut akun Ditreskrimsus polda jawa timur, melalui DM Instagram memberikan tanggapan hal tersebut ditindak lanjuti.

"Terima kasih pasopati_jatim  telah menghubungi kami. Kami telah menerima pesan Anda dan akan kami evaluasi untuk ditindaklanjuti," Balas DM ditriskrisus polda jatim 

Sementara itu pemilik akun Pasopati jatim saat dikonfirmasi membenarkan bahwa apa yang diungkapkan di tiktok dan Instagram itu adalah bener adanya.

"Iya bener, memang iya ada Kubangan besar pasca tambang yang tidak direklamasi dan  telah menelan korban jiwa, " Kata  MD Munawar 

Di waktu yang berbeda ketua Info Warga Banyuwangi(IWB) Abi Arbain saat di konfirmasi di waktu yang sama membenarkan bahwa dirinya dengan pemilik akun Pasopati Memang menghadiri audiensi di Polresta Banyuwagi.

" Barusan kami memang ada audensi dengan pihak Polresta Banyuwangi, Dengan audensi tersebut kami meminta kepada pihak Kepolisian agar melakukan cek lokasi di pasca tambang yang tidak direklamsi dan di 53 titik proyek pengerjaan normalisasi yang diduga fiktif. hal itu  kami lakukan karena perhari ini menurut kami belum ada kepastian hukum" 

(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar