Pena Nusantara | Bondowoso - Penerima manfaat program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari beberapa warga penerima manfaat salah satunya, saudara berinisial BB (50tahun) warga Dusun Duko RT/RW 013/004 Desa Pujer Baru Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, bukan kebahagian yang di dapat justru kesediahan yang di terima, dari hasil kegiatan program tersebut di kerjakan dengan asal-asalan tidak sesuai juklak (Petunjuk pelaksanaan) dan juknis (Petunjuk teknis) pengerjaan, fisik rumah jadi miring dan bocor-bocor, Senin (30/12/24)
Pemerintah Pusat yang sudah menganggarkan biaya tersebut yang cukup besar dengan nilai rp20 juta hanya menerima bahan matrial yang sangat tidak sesuai, hanya beberapa saja yang di terima, ada pun juga bahan matreal kayu yang sudah tidak layak atau patah yang di berikan kepada penerima
Dihadapan awak media saudara BB menyampaikan hanya menerima bahan matrial dengan dalam bentuk (pasir 1 pick up, besi 40 batang ukuran 10+8+6 Mm, harbel 6 gebek, genteng 500 buah, semen 10 zak, lem herbel 5 buah, cat 1, pletur 1 kaleng, kusen pintu 2 buah, kusen jendela 4 buah, jendela kecil 1 buah, pintu 2 lembar, serta kayu 4x6 sebanyak 6 pentung, klo batu bolder buat pondasi beliau beli sendiri) bahkan sampai menjual sapi peliharaannya, "tuturnya.
Mengconfirmasi kepada pihak pelaksana di lapangan selaku pendamping saudara KSM, melalui via seluler WA(whats app) mengarahakan untuk menghubungi KADES (kepala desa) dalam waktu yang sama awak media langsung mengkonfirmasi kepada kepala desa pujer baru, melalui via seluler beliau menjawab hanya pengajuan dan mengetahui soal teknis yang tau pelaksananya, "pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut terkesan saling melempar tanggung jawab, antara pihak pelaksana dan kepala desa, yang sangat di rugikan pihak penerima dan dan patut di duga ada tindakan korupsi keuangan negara.
(Dvd)
0 Komentar