Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kades Rembun Kecamatan Dampit Bangun Gedung TPA Terpadu

Pena Nusantara | Malang - Membuktikan peran aktifnya dalam menangani masalah persampahan di Desa Rembun Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, Kepala Desa Rembun Ahmad Sholeh membangun Gedung Tempat Pembuangan akhir Sampah Terpadu di dusun Sentong RT 16 RW 04 Desa Rembun dengan luas bangunan 6 x 18 m2, Selasa besok( 24/12/2024). Gedung TPA terpadu ini di bangun di atas lahan aset desa seluas 1,2 Hektar.

“Pembangunan ini merupakan upaya Pemerintah Desa Rembun sebagai salah satu upaya  dalam mewujudkan Desa Rembun yang ramah lingkungan dan sedapat mungkin mengurangi produksi sampah serta mendorong daur ulang," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Rembun Ahmad sholeh  mengatakan, bahwa pembangunan Gedung TPA terpadu ini merupakan salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan sampah di Desa Rembun.

Nantinya, dengan adanya gedung Tempat pembuangan akhir sampah terpadu ini,semoga dapat bermanfaat untuk warga masyarakat.

"Selama ini, sampah merupakan permasalahan terbesar di Desa Rembun," ujar Kades Rembun Ahmad Sholeh. 

Menurutnya membeberkan, Sampah sering dibuang sembarangan, sehingga dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti pencemaran lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Dengan adanya Gedung TPA Terpadu ini, kami berharap permasalahan sampah di Desa Rembun dapat teratasi,” Ucapnya.

Ahmad Sholeh juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan TPA Terpadu ini. Ia berharap TPA ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat Desa Rembun.

"Kami berharap TPA ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya oleh masyarakat Desa Rembun sehingga permasalahan sampah ini kedepan dapat di atasi dengan baik” Ujarnya. (dwi)

Posting Komentar

0 Komentar