Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Forsuba Bersama Tim Aktivis Tanyakan Kepastian Hukum Atas Kasus Korupsi di Banyuwangi Kepada KPK RI


Pena
Nusantara | Jakarta Selatan - Giat  tour of jakarta  Tim aktivis banyuwangi kembali kian menunjukan keserius dalam mencari keadilan hukum atas beberpa kasus korupsi. 

Salah satu kasus yang telah terdingin kan setelah ada keputusan tersangka oleh pihak kejari banyuwangi kepada Nafsu Huda yang tersandung hukum atas temuan inspektorat dalam kasus mamin fiktif di tubuh BKPP pada tahun 2021 sebesar Rp 400 juta lebih tersebut kini menjadi antensi di tingkat nasional. 

Seusai putusan praperadilan di Pengadilan Negeri banyuwangi, Forum Suara Blambangan mengirimkan bukti bahwa telah terjadi praktek korupsi. 

Sebagai buktinya ialah adanya berita acara pemeriksaan kejari banyuwangi pada saat penetaoan tersangka mamin fiktif nafiul Huda yang memeriksa sebayak 200 orang saksi lebih. Namun justru kasus tersebut di SP3 kan. 

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Forsuba Abdilah Rafsanjani di depan gedung komisi pemberantasan korupsi (KPK) jalan Kuningan Persada  No Kav. 4 Rt1 RW 6 kecamatan setiabudi kota  Jakarta Selatan.

“kemarin kami telah berkirim surat melalui sekertariat kabinet RI di sekertariat negara prihal. Korupsi yang ada di kabupaten Banyuwangi bahkan hasil putusan PN  yang membenarkan adanya SP3 dalam kasus mamin fiktif ratusan juta yang di lakukan Nafiul Huda yang menjabat sebagai kepala dinas BKPP kala itu," Ujar Rafsanjani ketua lsm Forsuba  

Akan tetapi langkah para aktifitas banyuwangi tersebut tidak berhenti di situ saja. Rombongan Forsuba yang terpantau di dampangi oleh M.Yunus Wahyudi ketua KPJ Laskar Merah  Putih serta tim banyuwangi TV 1  kembali mendatangi KPK, Kamis (5/12/2024)

“Subur nya korupsi di kabupaten banyuwangi  harus mendapatkan kepastian hukum. Jangan hanya telah mengembalikan  Kerugian negara berbentuk materil Unsur pidana di musnahkan juga dengan adanya bentuk SP3 oleh pihak kejari banyuwangi,Padahal,yang mengembalikan tersebut bukan NH melainkan atas nama Eko Wahyu,sedangkan tersangka adalah NH. Pangung sandiwara koruptor di banyuwangi sudah saat nya terungkap dalang di balik korupsi-korupsi tersebut," Imbuh M.Yunus Wahyudi 

sementata Tim Investigasi  Info Warga Banyuwangi (IWB) yang ikut serta dalam rombongan Tersebut menyampaikan bahwa apapun hasil dari misi kali ini akan menjadi tolak ukur kepastian hukum kasus-kasus yang ada di banyuwangi. 

“Bukan hanya adanya ketimpangan dalam kasus Mamin fiktif yang menyeret Kepala Dinas DKPP Nafiul Huda, akan tetapi banyak korupsi yang telah  kami laporkan.Kasus NH hanya salah satu kasus korupsi yang telah terbukti dan di SP3 kan. kami warga banyuwangi berharap Adanya Antensi dari presiden RI  untuk banyuwangi serta adanya  tindakan konkrit  pengusutan dari KPK maupun pihak APH,"Imbuh Abi Arbain ketua IWB. 

Yunus menambahkan“Pada saat ini kami juga langsung ditemui oleh pihak KPK bahkan rekan-rekan dari Forsuba, IWB dan  Banyuwangi TV 1 juga, bukan hanya saya.namun sifat dari pemeriksaan kami tetap sesuai prosedur yakni  rahasia," Pungkas Yunus Wahyudi.  (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar