Pena Nusantara | Lampung Selatan - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan (Lamsel), mencatat berbagai pencapaian dan telah menunjukkan hasil yang sangat signifikan sepanjang tahun 2024, yang dilaksanakan di kantor BNNK Lampung Selatan Jl. Lintas Sumatera Desa Agom Kecamatan Kalianda. Selasa, 24/12/2024.
Dalam keterangan persnya Kepala (Ka) BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmat Hidayat, S.E., M.M., menyampaikan, bahwa upaya pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba (P4GN), pada tahun ini berhasil menjangkau hampir di seluruh Desa yang berada di Bumi Khagom Mufakat.
"Rayonisasi kita meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, dan Bandar Lampung. Dan kami telah memaksimalkan semua program, baik komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) juga sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat," ujarnya, Selasa (24/12/2024) saat konferensi pers.
Sedangkan untuk Layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT), lanjut AKBP Rahmad Hidayat, mencatat kinerja positif dengan melayani 87 orang di sepanjang tahun 2024, mengalami lonjakan hampir lima kali lipat dari tahun 2023 yang hanya sebanyak 18 orang.
"Untuk program Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar juga memiliki peningkatan, di tahun 2023 terdapat dua Desa, dan di tahun ini kita juga mengalami kenaikan sebanyak 3 Desa," ungkapnya Ka BNNK AKBP Rahmat Hidayat.
Dalam pada itu Mantan Kasubbid Penmas Polda Lampung juga berharap, kepada Pemerintah Daerah (Pemda), tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh stakeholder untuk memberikan dukungan juga bersama-sama perangi narkoba.
"Mari kita perangi narkoba hingga ke akar-akarnya, bagi yang belum terpapar jauhi narkoba, dan bagi yang telah terpapar untuk bisa mengajukan rehabilitasi ke BNNK Lampung Selatan, tidak dipungut biaya atau gratis, dengan arti atas kesadaran diri dan tidak dipidana," terangnya.
Orang nomor satu di BNNK yang terpusat di Jalan Lintas Sumatera, Desa Agom, Kecamatan Kalianda itu juga menjelaskan, ada tiga jaminan yang di prioritaskan bagi yang telah terpapar dan dengan kesadaran diri mengajukan Rehabilitasi, yakni jaminan tidak dipungut biaya, jaminan kerahasiaan identitas diri, dan jaminan tidak disangkut pautkan masalah hukum.
"Sekali lagi saya berpesan kepada masyarakat yang belum terpapar agar menjauhi narkoba, dan yang telah terpapar segera datang ke BNNK Lampung Selatan untuk bisa dilakukan asesmen, baik rawat inap maupun rawat jalan," tegasnya.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa dan Aparatur Desa yang telah mendukung program BNNK Lampung Selatan, dimana kita diminta untuk menjadi narasumber penyuluhan dalam menanggulangi dan memerangi narkoba," pungkas AKBP Rahmat Hidayat. (Mdn)
0 Komentar