Pena Nusantara | Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah Dr. Anwar Abbas, M.Ag., mengapresiasi Polri atas pengungkapan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menurutnya selain dampak ekonomis, kecanduan judi online juga memberikan dampak psikologis bagi para pelaku. Berdasarkan laporan PPATK, sekitar 2,1 juta warga miskin kecanduan judi online.
Data tahun 2017-2022 memperlihatkan, bahwa transaksi pada rentang tahun tersebut sebanyak 156 juta kali dan menghasilkan kerugian senilai Rp 190 triliun bagi negara. Pengungkapan ini patut di apresiasi sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran judi online di tanah air.
"Keberhasilan Polda Metro Jaya menangkap para tersangka saat penggeledahan di ruko penyelenggara judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi patut di apresiasi. Kegiatan ini benar-benar sudah sangat meresahkan masyarakat, terutama lapisan bawah," tutur Ketua PP Muhammadiyah. (Red)
0 Komentar