Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Polisi Imbau Keluarga Pasien Harap Waspada Saat Berada di Rumah Sakit

Pena Nusantara | LAMPUNG - Polsek Kedaton menangkap dua pelaku spesialis pencurian barang berharga milik pasien dan keluarga penunggu di rumah sakit. DA (32) dan JP (38) ditangkap pada Minggu (3/11) dini hari di lokasi berbeda.

Dalam keterangannya Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto,  mengungkapkan, DA masuk ke kamar pasien saat korban lengah, sementara JP bertugas mengantar dan menjual hasil curian. Barang-barang yang sering dicuri adalah dompet dan handphone karena ukurannya kecil dan mudah disembunyikan.

"Mereka berbagi hasil dari penjualan barang curian tersebut," jelasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengimbau masyarakat, terutama keluarga pasien, untuk selalu waspada terhadap barang bawaan.

"Jangan tinggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Modus pencurian seperti ini bisa terjadi kapan saja," ujarnya.

Umi menambahkan, pihak rumah sakit juga diharapkan memperketat pengawasan. Pihak kepolisian mendorong pengelola rumah sakit untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa.

"Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan. Peran aktif masyarakat sangat penting. Laporkan segera jika ada aktivitas yang mencurigakan," tutup Umi.

Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kedaton dan akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan  ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mdn)

Posting Komentar

0 Komentar