Pena Nusantara | Bondowoso - Sungguh miris tiada henti-henti dunia pendidikan tercoreng atas perbuatan yang sangat memalukan yang di lakukan oleh pihak sekolah, SEKOLAH DASAR NEGERI 1 MAESAN atas pemangkasan dan penahanan buku tabungan PIP (Program Indonesia Pintar) yang di berikan oleh pemerimtah pusat, Senin (11/11/24)
Giat investigasi di lapangan awak media mengconfirmasi beberapa wali murid sebut saja pak AL yang merasa hak anaknya di rampas, kartu ATM di tahan di sekolah sedangakan buku tabungan di berikan kepada saya, hanya 1 kali menerima bantuan tersebut senilai rp.450 ribu itu pun di tahun 2020 sampai anaknya lulus sekolah. Tuturnya.
Di waktu yang sama, wali murid sebut saja pak AR yang anak bersekolah di tempat yang sama hanya mendapatkan 1 kali saja itu pun di waktu kelas II, setelah menerima bantuan tersebut pihak sekolah meminta agar buku tabungan serta kartu ATM di titipkan di sekolah, sampai saat ini murid tersebut tidak menerima kembali bahkan akan sampai menghadapi kelulusan dari sekolah tersebut.
Selanjutnya awak media mengkonfirmasi kepada pihak sekolah, namun Kepala sekolah sedang tidak berada di tempat dengan alasan yang tidak jelas, awak media di temui pihak sekolah oleh salah satu staf TU (TATA USAHA) yang enggan di sebutkan namanya dan enggan berkomentar.
Mengingat program tersebut yang di berikan oleh pemerintah pusat, untuk meringankan beban para murid yang tidak mampu untuk mencerdaskan anak bangsa yang sudah di atur dalam PERMENDIKBUD (peraturan mentri PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN) Nomor 9 tahun 2016.
(Tim)
0 Komentar