Pena Nusantara | Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, mengikuti rapat percepatan program dan pelaksanaan anggaran tahun 2025 secara virtual yang bertempat di ruang rapat Divisi Pemasyarakatan, Senin (4/11/2024).
Acara dibuka oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Y. Ambeg Paramarta. Dalam sambutannya, Ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara berbagai pihak untuk mencapai target anggaran yang telah ditetapkan.
Rapat ini bertujuan untuk mempercepat implementasi program yang mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan, dan menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja. Meurah Budiman menyampaikan harapannya agar seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dengan lebih baik.
"Kami harus memastikan bahwa anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas layanan di bidang pemasyarakatan," ujarnya.
Selain itu, Meurah juga menyoroti pentingnya tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri.
"Keputusan ini akan menjadi panduan bagi kami dalam menyusun program kerja yang lebih efektif," tambahnya.
“Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh akan melaksanakan program-program yang telah direncanakan, serta mampu mengelola anggaran dengan lebih baik menuju tahun 2025,” tutup Meurah.
(Hms/Red)
0 Komentar