Pena Nusantara | Aceh - Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, S.H.,S.I.K.,M.H melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) di Polres Aceh Timur. Rabu, (06/11/2024) sore.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kedisiplinan dan pengawasan internal anggota Polri, Polres Aceh Timur.
Dalam kegiatan ini, Kabid Propam beserta tim melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personel Polres Aceh Timur, meliputi kelengkapan administrasi, penampilan, sikap tampang, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas serta pengecekan judi online.
Alumni AKPOL 2000 ini juga menegaskan "Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial, serta keterlibatan personel kepolisian dalam aktivitas judi online akan dikenakan sanksi tegas, karena hal ini bertentangan dengan hukum serta prinsip integritas Kepolisian.
“Kami tidak akan mentolerir anggota yang bermain judi online. Keterlibatan dalam aktivitas ini adalah pelanggaran serius yang mencederai tugas dan tanggung jawab Kepolisian sebagai pengayom masyarakat,” tegas Kabid Propam Polda Aceh.
Selain memberikan peringatan keras terkait judi online, tim Propam Polda Aceh juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personel Polres Aceh Timur. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, surat izin senjata api, Kartu Tanda Anggota (KTA), serta sikap dan penampilan sesuai ketentuan dinas, dan juga menjelang Pilkada 2024 personel Kepolisian akan bertatap muka langsung dengan masyarakat untuk itu performance harus benar-benar dijaga.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga citra kepolisian yang profesional dan dapat dipercaya oleh masyarakat.” Terang Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, S.H.,S.I.K.,M.H.
Divisi Humas Polri.
(Hms/Red)
0 Komentar