Pena Nusantara | Jakarta - Dittipidsiber Bareskrim Polri melalui Satgas Penanggulangan Judi Online Polri telah membongkar kasus judi online jaringan internasional. Satgas ini dibentuk Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sebagai komitmen dalam mendukung implementasi program kerja Asta Cita yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden RI.
"Polri akan menindak tegas dan menekan praktik perjudian online melalui pendekatan preemtif, preventif dan penegakan hukum. Kami percaya sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas di lapangan adalah kunci untuk memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi kita," tutur Wakabareskrim Polri selaku Wakasatgasus Judi Online Irjen Pol. Asep edi suheri, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Mabes Polri. (Hms/Red)
0 Komentar