Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Diduga Edarkan Narkoba, 3 Orang Warga Digelandang ke Polres Lamtim

Pena Nusantara | LAMPUNG TIMUR - Petugas Kepolisian menggelandang 3 orang warga, ke Mapolres Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam dugaan Penyalahgunaan dan peredaran Narkotika. Senin, 04/11/2024.

Dalam keterangan resminya Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Senin (4/11), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah MA (25) Desa Banjar Agung Kec. Sekampung dan RES (23) Desa Bojong Kec. Sekampung udik Serta AR (21) Desa Bojong Kec Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur.

"Tersangka pada Sabtu (02/11) Kemarin, ditangkap oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba, di wilayah Kabupaten Lampung Timur, tanpa perlawanan," jelas Kapolres.

Selain tersangka sambungnya, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip kecil berisi Narkotika golongan I bukan tanaman (sabu-sabu) berat kotor 0,16 gram, 3 (buah) Handphone.

"Tersangka dan seluruh barang buktinya, kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya AKBP Benny Prasetya. (hms/rusdi)

Posting Komentar

0 Komentar