Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Babinsa Sumberjeruk Serahkan Sertifikat Tanah Warga, Tingkatkan Kepastian Hukum atas Kepemilikan Tanah


Pena
Nusantara | Bondowoso – Babinsa Sumberjeruk, Serka Dian Augus, bersama perangkat Desa Sumberjeruk dan petugas BPN, melaksanakan penyerahan Sertifikat Tanah Warga Tahun 2024 di Kantor Desa Sumberjeruk, Kecamatan Jambesari Darusollah. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 6 November 2024, pukul 09.00 WIB ini berhasil mengundang perhatian sekitar 200 warga desa yang hadir untuk menerima sertifikat tanah mereka, Rabu (06/11/24)

Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi warga desa terkait kepemilikan tanah mereka. Dalam kegiatan tersebut, Serka Dian Augus menyampaikan bahwa pemberian sertifikat ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan hak milik yang sah, tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan dan keamanan masyarakat. Dengan adanya sertifikat, warga dapat lebih tenang dalam mengelola dan memanfaatkan tanah mereka tanpa khawatir tentang masalah hukum yang mungkin timbul di masa depan.

Kepala Desa Sumberjeruk, Bapak Waid, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini. “Penyerahan sertifikat tanah ini adalah bukti nyata dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap hak milik warga. Kami berharap dengan adanya sertifikat ini, masyarakat semakin terjamin kepemilikan tanahnya, serta dapat lebih berkembang dalam mengelola aset tanah yang dimiliki,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, suasana tampak kondusif dan tertib, berkat kerja sama yang baik antara Babinsa, perangkat desa, dan petugas BPN. Petugas BPN Bu Elsa bersama lima anggotanya juga memberikan penjelasan terkait pentingnya memiliki sertifikat tanah serta cara-cara mengurus dokumen tersebut.

Masyarakat Desa Sumberjeruk pun menyambut positif kegiatan ini. Seorang warga, Bapak Suyadi, mengungkapkan kegembiraannya menerima sertifikat tanah yang telah lama dinanti. “Saya sangat bersyukur, karena sekarang tanah saya sudah sah secara hukum. Ini akan memberikan rasa aman bagi keluarga kami dan memudahkan segala urusan administrasi ke depannya,” ujar Bapak Suyadi dengan penuh rasa terima kasih.

Kegiatan penyerahan sertifikat ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat hukum, tetapi juga memberikan motivasi bagi warga untuk lebih aktif dalam mengurus administrasi tanah mereka. Dengan adanya program ini, Desa Sumberjeruk semakin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan hak atas tanah yang jelas dan sah.

Kegiatan penyerahan sertifikat berlangsung lancar, aman, dan tertib, serta memberikan dampak positif bagi warga yang hadir. Semoga program serupa dapat terus dilaksanakan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat di desa lainnya, dan memastikan bahwa setiap warga memiliki hak atas tanah yang sah di mata hukum. 

(Pendim0822/Rijal)

Posting Komentar

0 Komentar