Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

ATR/BPN Kabupaten Kendal Prioritaskan Dua Desa Untuk Pembentukan Kampung Reforma Agraria

Pena Nusantara | Kendal - Kehidupan masyarakat di wilayah hutan di Kabupaten Kendal yang terisolir pada tahun 2024 ini, mulai dibangun ekonomi dan sosialnya oleh Pemerintah Kabupaten Kendal dengan membentuk Tim  Kerja Terpadu Gugus Tugas Reforma Agraria yang dipimpin Badan Pertanahan Nasional  (BPN) Kabupaten Kendal. Jum'at, 15/11/2024.

Tim Terpadu Gugus Tugas Reforma Agraria ini terdiri dari, Kepala ATR/BPN Kendal, Sekretaris Bupati Kendal, Kepala OPD Terkait dan Forkopimda Kendal pada Tahun 2024 baru prioritaskan bangun kampung agraria di dua desa. Yakni, desa Puguh kecamatan Pegandon dan desa Pakis kecamatan Limbangan.

Konsep pembangunan kampung agraria  berlandaskan Perpres Nomor 62 Tahun 2023 yang memberi arah lebih kongkret tentang percepatan pelaksanaan Reforma Agraria untuk mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah melalui kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Untuk mencapai targat yang diharapkan, pada Kamis (14/11/2024) di Area the Forest Desa Pakis Limbangan telah dilakukan kegiatan koordinasi pembentukan Kampung Reforma Agraria Kabupaten Kendal yang diikuti Kepala ATR/BPN Kendal, Kepala OPD Terkait, Camat Limbangan dan Kepala Desa Pakis yang menghadirkan pula tim pembangunan Kampung Agraria dari Jogjakarta sebagai motivator dan pembicara dalam diskusi perjalanan sukses membangun kampung agraria di wilayah Jogja dan Jawa Tengah.

Sebagai ketua tim terpadu Gugus Tugas Reform Agraria (GTRA), Kepala Kantor ATR/BPN Kendal Agung Taufik Hidayati dalam kesempatan itu kepada Pena Nusantara.News menuturkan, dalam upaya membangun kampung Agraria di Desa Pakis pertama dengan membuat aset reform dan akses reform. Aset reform dijelaskan, langkah untuk penguasaan masyarakat didalam kawasan hutan yang memperjuangkan hak atas tanah yang ditempati dengan kepastian hukum 

"Menghapus  kawasan hutan menjadi Kampung Reforma Agraria," tutur Agung Taufik Hidayati.

Lebih lanjut disampaikannya, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria melakukan pembinaan dan memberikan sarana dan prasarana bagi UMKM yang ada di desa Pakis dalam kegiatannya yang terkait dengan permodalan dengan membuka akses perbankan dalam upaya meningkatkan kualitas produk dan perluasan pasarnya UMKM 

"Dengan menyontohkan melalui membangun tempat wisata Desa Pakis di area seputar aliran sungai yang dijadikan lokasi, koordinasi pembentukan kampung Reforma Agraria Kabupaten Kendal," tukasnya. (Sriyanto)

Posting Komentar

0 Komentar