Pena Nusantara | Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang bersama polsek jajaran melakukan pendataan dan pengecekan di 14 lokasi lahan produktif sebagai bagian dari dukungan terhadap Program 100 Hari Astacita Presiden RI, khususnya dalam upaya swasembada pangan.
Kegiatan ini melibatkan kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat serta kelompok tani untuk memanfaatkan lahan guna memperkuat ketahanan pangan di wilayah Tulang Bawang.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah mengatakan, luas total lahan yang akan dikelola mencapai 79.350 meter persegi atau sekitar 7,9 hektare.
"Sekitar 7,9 hektare lahan yang akan dikelola nanti," kata Umi, Sabtu (2/11/2024).
Sementara itu, Kapolres Tulang Bawang AKBP James H Hutajulu merinci lahan ini terdiri dari lahan milik Polres Tulang Bawang dan lahan masyarakat yang bersedia mendukung program ini.
"Serta lahan kampung yang diizinkan untuk dikelola dalam rangka mendukung ketahanan pangan," kata James.
Dia menambahkan, jenis tanaman yang akan ditanam pada lahan-lahan tersebut meliputi singkong, jagung, sayur-sayuran, cabai, terong, dan beberapa komoditas lainnya.
"Program pemanfaatan lahan produktif ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk memperkuat ketahanan pangan nasional," imbuhnya.
Dalam pada itu sambungnya, Polres Tulang Bawang berharap, program ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ketersediaan pangan yang stabil di daerah.
Lebih lanjut Katanya, Dengan adanya sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan kelompok tani, Kapolres Tulang Bawang menyampaikan bahwa program ini dapat menjadi contoh pengelolaan lahan produktif yang efektif dan bermanfaat secara ekonomi.
"Program ini akan dipantau secara berkelanjutan untuk memastikan keberhasilan implementasinya di lapangan," tutupnya. (hms/mdn)
0 Komentar