Pena Nusantara | Lampung - Polda Lampung Menggelar Operasi Zebra dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan berbagai pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di jalan raya. Jum'at, 25/10/2024.
Pada kesempatan itu Dir Lantas Polda Lampung, Kombespol Medyanta menyampaikan, Fokus utama operasi zebra kali ini adalah pengendara yang melawan arus dan bus travel yang parkir sembarangan, yang menjadi sumber gangguan ketertiban dan potensi kecelakaan.
Dir Lantas Polda Lampung, Kombespol Medyanta juga menyebutkan, Selama Operasi Zebra, petugas akan melakukan patroli dan razia di titik-titik yang sering terjadi pelanggaran melawan arus dan bus travel yang parkir sembarangan.
"Kami akan mengawal ketat area-area yang sering digunakan bus travel untuk parkir sembarangan dan pengendara yang melawan arus," ujar Kombespol Medyanta.
Selain itu bebernya, Bus yang parkir di tempat yang tidak semestinya dan melawan arus akan ditindak tegas.
"Baik berupa tilang maupun penarikan kendaraan jika diperlukan," tegas Dir Lantas Polda Lampung, Kombespol Medyanta, S.I.K,. (hms/mdn)
0 Komentar