Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Tambang di Sulsel Bertebaran, Badko HMI Sulselbar Kritik Pemprov Diduga Tidak Punya Blue Print PPM


Pena
Nusantara | Makassar - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan dan Barat (BADKO HMI SULSELBAR) mengomentari pemerintahan Sulawesi Selatan yang sampai hari ini tidak memiliki Blue Print Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM)

Ia pun mendorong para Calon Gubernur untuk berkomitmen dalam penyusunan Blue Print Program Pemberdayaan Masyarakat di Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Lingkungan Hidup Badko HMI Sulselbar, Ahmad Muzawir Saleh dalam keterangannya pada Kamis (17/10/2024).

Menurut Muzawir, dari diterbitkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1824 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat maka Sulsel sampai hari ini belum memiliki Blue Print terkait PPM tersebut.

Padahal menurut Muzawir, jika melihat data pemilik IUP di Sulsel maka setidaknya sudah terdapat kurang lebih 600 pemegang IUP yang tersebar di seluruh wilayah Sulsel.

“Blue Print Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Sulsel ini tentu harus menjadi evaluasi bagi pemerintahan sebelumnya, serta menjadi komitmen untuk pemerintahan mendatang” ujarnya.

PPM tersebut menurutnya akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar area pertambangan, sebab jika pemerintah punya Blue Print PPM maka anggaran pengembangan dan pemberdayaan masyarakat disekitar tambang menjadi lebih terarah dan sesuai dengan orientasi pemberdayaan masyarakat.

“Selama ini PPM yang dikeluarkan oleh tambang di Sulsel masih tidak terlihat seberapa kuat dalam meningkatkan taraf keberdayaan masyarakat sekitar, hal itu karena pemerintah tidak memiliki Blue Print PPM yang dapat mengarahkan program untuk berjalan sesuai orientasi” ucapnya.

Selain itu, dengan adanya PPM tersebut maka potensi akal-akalan pengusaha tambang dalam menggelontorkan anggaran program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat tidak dapat terjadi lagi, sebab akan ada keterbukaan informasi publik dan pengawasan terkait kesesuaian PPM tambang dengan Blue Print PPM yang telah di keluarkan pemerintah.

“Kami pikir jika pemerintah provinsi mengeluarkan Blue Print PPM maka pengawasan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat oleh perusahaan tambang akan lebih dapat diawasi agar tepat sasaran, tentu akal-akalan nakal pun yang dilakukan oleh perusahaan dapat diminimalisir” jelasnya.

(M. Ihsanuddin Izzu M)

Posting Komentar

0 Komentar