Pena Nusantara | Bekasi - Polsek Setu, Polrestra Bekasi pasang spanduk waspada Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebagai bentuk antisipasi kejahatan Curanmor. Rabu, 23 Oktober 2024, pukul 12.30 WIB s.d selesai.
Spanduk dipasang diberbagai titik salah satunya didepan Perum Mustika Grande, RT. 002, RW. 002, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi serta dipasang langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Burangkeng, Aipda Hadi. S dengan dibantu beberapa warga.
"Spanduk bertuliskan 'Waspada Curanmor' dan himbauan menggunakan kunci ganda untuk mengingatkan warga akan bahaya kejahatan Curanmor serta mempersempit ruang gerak pencuri," ujar Aipda Hadi kepada media.
Lebih lanjut ia mengatakan, Polsek Setu tidak akan pernah gentar dan tidak akan pernah lelah memberantas kejahatan diwilayah hukum Polsek Setu.
"Sesuai arahan pimpinan, seluruh anggota Polsek Setu akan berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam memberantas kejahatan demi kenyamanan dan terciptanya kondusifitas Kamtibmas dilingkungan," pungkasnya.
(Red)
0 Komentar