Pena Nusantara | Lampung - Polda Lampung menindak 430 pelanggar lalu lintas di hari ketiga dalam operasi zebra krakatau 2024. jum'at (18-10-24).
Jumlah pengendara yang melakukan pelanggaran yakni 430, serta 1.560 pengendara diberikan teguran saat operasi berlangsung, kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Polisi Umi
Umi menjelaskan, untuk jenis pelanggaran roda dua menjadi yang terbanyak dari pada pelanggar roda empat baik penumpang maupun barang.
"Pelanggar roda dua yang terjaring sebanyak 349 pengendara, untuk pelanggar roda empat penumpang ada sebanyak 43 sedangkan pelanggar roda empat muatan barang ada sebanyak 36 pelanggar" ujar Umi
Umi juga menambahkan, selama pelaksanaan razia operasi zebra krakatau 2024, personel melakukan kegiatan preemtif, edukasi, himbauan, dan penyuluhan.
"Serta pemasangan pamflet di tempat-tempat yang menjadi target operasi," tutup Umi. (*)
0 Komentar