Pena Nusantara | Jakarta - Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029. Presiden melantik 48 menteri dan 5 pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024) pagi.
Pelantikan Kabinet Merah Putih ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, yang ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2024.
Adapun nama-nama anggota Kabinet Merah Putih yang dilantik, yaitu:
Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan;
Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara;
Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam NegerI;
Sugiono, Menteri Luar Negeri;
Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan;
Nasaruddin Umar, Menteri Agama;
Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum;
Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM);
Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan;
Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
Fadli Zon, Menteri Kebudayaan;
Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan;
Saifullah Yusuf, Menteri Sosial;
Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan;
Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian;
Budi Santoso, Menteri Perdagangan;
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum;
Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi;
Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan;
Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital;
Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian;
Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan;
Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan;
Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional;
Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional;
Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara;
Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi;
Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah;
Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata;
Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya, Presiden juga melantik pejabat setingkat menteri, yaitu:
Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 135/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 136/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
M Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024;
Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dilantik berdasarkan Keputusan Nomor 141/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024; dan
Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 139/P Tahun 2024 tanggal 20 Oktober 2024.
Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, selanjutnya pembacaan Keputusan Presiden, pengambilan sumpah jabatan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. (Red)
0 Komentar