Pena Nusantara | Lebak, Banten - Para aktivis Lebak menuntut dibebaskan 2 aktivis yang ditahan terkait aksi demo yang menewaskan Yadi anggota Satpol PP Lebak pada 23 September 2024.
Dalam orasinya Ketua Ormas Badak Banten Perjuangan Eli Sahrani, saat aksi di depan Kantor Bupati Lebak (23-10-2024), menyampaikan bahwa penetapan dua aktivis sebagai tersangka terkesan dipaksakan tangan tangan yang membuat penyidik dengan secepat kilat menetapkan 2 aktivis yang saat itu melakukan aksi demo.
"Menurut kami polisi tidak melakukan investigasi menyeluruh perihal robohnya pagar Gedung DPRD Lebak serta tidak melakukan otopsi terhadap mayat korban," ujar Eli
Turut menyampaikan orasi Ketua Umum Barisan Rakyat Anti Korupsi ( Baralak Nusantara Yudistira yang menuntut Pj Bupati Lebak untuk melakukan investigasi kinerja Sekwan DPRD Lebak terkait pemeliharaan pagar DPRD Lebak serta Kepala Satpol PP Lebak yang memerintahkan pengamanan aksi demo tanpa SOP sehingga menyebabkan anggotanya meninggal tertimpa Pagar akibat aksi saling dorong dengan pendemo.
"Sekali lagi kami menuntut agar Polisi menghentikan kasus ini dan memeriksa Sekwan DPRD Lebak dan Kepala Satpol PP Lebak" ungkap Yudistira.
Aksi demo yang melibatkan ratusan aktivis tersebut berjalan lancar dalam pengaman Polres Lebak dan Satpol PP Lebak. Para aktivis akan melakukan aksi kembali dengan masa yang lebih banyak apabila tuntutannya belum dipenuhi. ( Ade Irwan)
0 Komentar