Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua Umum Resmikan Kantor BANN Kediri Raya

Pena Nusantara | Kediri - Kantor Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN) Kota Kediri, Senin (7/10/2024) siang, Telah diresmikan secara langsung oleh Kepala BANN Ketua Umum. Sugono SE,.SH,C,Med,,Sp,,Ptn .yang berada di Jln. Merbabu Gg.6 no.3, Semanding, Dermo Mojoroto kota kediri - Jatim. 

Dalam peresmiannya juga mengundang pejabat ,BANN pusat, korwil, Kapolsek Kediri, Kapolres Kota Kediri, tokoh masyarakat RT, juga dari perwakilan DPC Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, Sidoarjo dan Malang raya.

Prosesi peresmian Kantor baru BANN Kediri Raya tersebut diawali dengan penandatanganan MoU oleh pihak Kepala BANN Pusat, yang dilanjutkan dengan sambutan yang diberikan kepada Ketua Umum BANN Sugono SE,SH,,C, Med, Sp, Ptn.

Dalam sambutannya Kepala Badan Anti Narkotika Nusantara(BANN) Sugono, mengatakan jika pembentukan BANN perwakilan daerah memang sudah ditetapkan dalam undang-undang.

 "Karni berterimakasih sekali kepada seluruh lapisan masyarakat, pemerintah dan instansi terkait yang ikut menyukseskan jalannya peresmian Kantor baru milik BANN DPC Kediri Raya karena kita ketahui jika pembentukan kantor BANN memang sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika yang mengamanatkan pembentukan perwakilan Badan Narkotika Nasional di Wilayah," jelasnya.

Selain itu disela-sela sambutannya, Sugono memberikan penjelasan terkait maraknya peredaran narkotika, banyak kasus yang terjadi terkait narkotika di Indonesia, biasanya pengguna takut melapor sebagai pengguna narkotika.

 "Mereka masih takut untuk melapor, padahal untuk saat ini diarahkan agar pengguna itu disidik, dituntut, dan direhabilitasi," katanya. Pihaknya mengemukakan rata-rata pengguna hanya menjadi korban. Sugono mengatakan biasanya para calon pengguna diberi iming-iming narkoba yang awalnya gratis oleh pengedar, tapi setelahnya diharapkan membeli.

 BANN menyebut, saat ini terus berusaha untuk melakukan komunikasi dan kerjasama dengan seluruh pihak, terutama rumah sakit untuk keperluan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bagi korban penyalahgunaan narkotika. Di Kediri, IPWL yang ditunjuk adalah RS. Bhayangkara Kediri.

Setelah selesai melakukan sambutan peresmian kantor baru BANN sendiri secara langsung ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan tumpeng oleh Ketua umum BANN dan Ketua Dpc Kediri.

"Dengan peresmian ini kami mengharapkan Dpc dan semua anggota BANN Kediri Raya mampu melaksanakan upaya Pencegahan Peraberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang berada di wilayahnya, selain itu yang perlu dicatat yakni sindikat maupun pengedar akan di kriminalkan, namun pengguna akan di sembuhkan karena mereka adalah korban," terangnya. (dwi)

Posting Komentar

0 Komentar