Pena Nusantara | Lampung - Memasuki hari ke-8 pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dan Polres/ta jajaran mencatatkan penindakan 432 kali tilang manual dan 2.917 kali terguran terhadap para pelanggaran lalu lintas.
Pada kesempatan itu Kabid Humas mengatakan, Operasi Zebra Krakatau 2024 Polda Lampung diketahui digelar selama dua pekan mulai 14-27 Oktober 2024. Di hari ke-8 operasi, tilang manual 2023 sebanyak 214 kali, di 2024 sebanyak 432 kali naik 102 persen.
"Sementara teguran 2023 sebanyak 1.522 kali dan pada 2024 sebanyak 2.917 kali naik 92 persen," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Selasa (22/10/2024).
Dalam pada itu jelas Umi, penindakan tersebut mayoritas ditujukan kepada para pelanggar tidak menggunakan helm SNI sebanyak 218 pelanggar, pengendara di bawah umur (93 pelanggar), dan pengguna kendaraan plat palsu (18 pelanggar).
Sedangkan pelanggaran datang dari kendaraan roda empat mayoritas diberlakukan kepada pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (48 pelanggar), pengemudi di bawah umur (16 pelanggar), dan kendaraan ODOL (14 pelanggar).
"Penindakan ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas," kata Umi
Menurut Umi, pelaksanaan kegiatan operasi ini tidak hanya menindak pelanggar, melainkan juga memberikan preventif dan preemtif, dengan memberikan edukasi penting tentang keselamatan berkendara.
"Kami ingin membangun kesadaran jangka panjang bagi pengguna jalan, terutama pengendara muda di Provinsi Lampung," tandas mantan Kapolres Metro tersebut. (hms/mdn)
0 Komentar