Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Hakaaston dan Polda Lampung Sepakat Perkuat Keamanan Jalan Tol

Pena Nusantara | Lampung - PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll selaku pengelola Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) melalui operatornya yaitu PT Hakaaston (HKA) melakukan silaturahmi dan audiensi ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung pada Rabu (16/10). Silaturahmi dan audiensi diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helmy Santika di Ruang Siger Lounge Polda Lampung.

Project Manager Ruas Tol Bakter Riadiano Muhammad mengatakan, silaturahmi dan audiensi ke Polda Lampung merupakan salah satu upaya penguatan koordinasi pengamanan di Jalan Tol Bakter yang berada di wilayah Provinsi Lampung.

“Tol Bakter selama ini sudah bekerja sama dengan Polda Lampung terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan penegakan hukum di Jalan Tol Bakter, dan harapannya ke depan kerjasama dan kolaborasi terus berlanjut guna keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” imbuh Riadiano.

Sementara itu Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, Polda Lampung akan mendukung segala upaya dalam meningkatkan rasa aman dan nyaman pengguna jalan tol yang didukung oleh satuan kerja terkait. 

"Kita optimalkan peran Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung guna terus mendukung dan memperkuat rasa aman dan nyaman, baik itu pengguna jalan tol, maupun pengelola jalan Tol Bakter," tegas Irjen Pol Helmy Santika.

Sebagai informasi, dalam silaturahmi dan audiensi tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika didampingi oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops), Direktur Lalu Lintas, dan juga Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Lampung. Sedangkan dari Tol Bakter Project Manager Tol Bakter Riadiano Muhammad didampingi oleh Manager Area dan tiga Kepala Ranting Tol Bakter.

PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar terus mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku baik itu saat berhenti di rest area dengan memastikan kendaraan terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil, dan juga saat berkendara di jalan tol yaitu mematuhi batas kecepatan maksimal 100 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta perbarui informasi lalu lintas Tol Bakter melalui aplikasi Astoll by HKA dan Call Center di 150606. (*)

Posting Komentar

0 Komentar