Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Upayaa Pencegahan, Inspektorat Kendal Gelar Sosialisasi Anti Korupsi



Pena Nusantara I Kendal-JATENG,- Korupsi merupakan tindak kejahatan yang tidak saja merugikan orang per orang, tetapi bisa merugikan negara, masyarakat dan berdampak pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Dan peluang untuk melakukan tindakan korupsi ini biasanya terjadi di lingkungan pemerintah dengan pelakunya yang memiliki jabatan strategis dan pengguna anggaran.


Bahaya korupsi ini oleh Pemeritah Daerah Kabupaten Kendal telah disikapi dan diupayakan pencegahannya melalui kegiatan sosialisasi anti korupsi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Kendal, digelar pada Senin (23/9/2024) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.


Sosialisasi anti korupi dengan tema "Pengelolaan dan Evaluasi Benturan Kepentingan pada Pemerintah Daerah dan Penanganan Gratifikasi serta Pengutan Liar" diikuti para pejabat Penda Kendal, Camat dan Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Kendal.


Drs. Kunto Nugroho selaku Pembina Komunitas Penyuluh Anti korupsi (Kompak) dan Ahli Pembangunan Integritas (API) Jateng juga narasumber memaparkan, tindakan korupsi itu bisa terjadi ketika ada situasi tekanan, peluang dan kesempatan.


Untuk pencegahannya dikatakan, perlu adanya kegiatan sosialisasi anti korupsi khususnya di jajaran pemerintah dan pemangku kebijakan agar terhindar dari tindakan korupsi hngga tercipta tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan bebas dari korupsi melalui meretifikai titik-titik rawan korupsi yang perlu ditingkatkan pengawasannya, agar korupsi dapat terhindarkan.


Dijelaskan pula, titik-titik rawan korupsi itu ada di bagian perencanaan,  penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BUMD dan optimalisasi pajak.


Sementara itu Bupati kendal Dico M Ganinduto dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Inspektorat Kendal, Rini Utami antara lain mengatakan, Sosialisasi Anti Korupsi Kabupaten Kendal Tahun 2024 diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dan partisipasi publik memberantas korupsi, sehingga masyarakat dapat menjadi aktor utama dengan terus menumbuhkan inisiatif dan rasa kepemilikan dalam pemberantasan korupsi.


Dikatakan pula tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan kesadaran akan bahaya dan dampak korupsi bagi pemerintah dan masyarakat. Juga dalam mengambil peran dunia dalam memberantas korupsi dengan menanamkan pemahaman nilai-nilai antikorupsi pada jajaran ASN Pemda dan publik.


Inspektur Pembantu III, Inspektirat Kendal, Juweni menambahkan bahw a Pemda Kendal telah melaksanakan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang merupakan program kolaborasi antara KPK, Kemendagri, BPKP dan Pemerintah Daerah dengan tujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi.


Narasumber lain juga dihadirkan dari Polres Kendal adalah AKP Rizky Ari Budianto, Kasat Reskrim Polres Kendal.

(Sriyanto)

Posting Komentar

0 Komentar