Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Tata Kelola Sampah Pasar Kabupaten Bekasi Diduga Sarat dengan Penyelewengan




Pena Nusantara, Bekasi -  Prabu Peduli Lingkungan (Prabu PL) yang diketuai Carsa Hamdani menggelar aksi stop sampah pasar yang membuang di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Rabu, 18 September 2024.

Aksi tersebut digelar menindaklanjuti keluh kesah masyarakat terkait bau dan air sampah yang dikeluarkan dari sampah pasar.

"Hari ini kami (Prabu PL) dan perwakilan masyarakat menggelar aksi stop bahkan menyuruh balik angkutan sampah pasar masuk atau membuang di TPAS Burangkeng," tuturnya.

Aksi kami lakukan, lanjutnya, karena bau dan air sampah yang keluar dari sampah pasar sangat mengganggu bahkan bisa menimbulkan penyakit.

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah kami lakukan aksi ternyata ada dugaan penyelewengan tata kelola sampah pasar bahkan adanya dugaan Korupsi oknum tertentu.

"Bagaimana tidak, ternyata dari informasi yang kami terima, sampah pasar dikelola oleh pihak swasta, sedangkan mayoritas armada pengangkut sampah pasar berplat merah atau mobil milik pemerintah," tegasnya.

Bukan itu saja, papar Carsa, retribusi yang dikenakan selama ini dialokasikan untuk dan buat apa, pada kenyataannya pengelolahan sampah pasar sangat amburadul.

"Pantas beberapa waktu yang lalu, kami atasnama masyarakat pernah mengirim surat audiensi ke dinas terkait bahkan tertuju ke Pj Bupati, tentunya sebagai masyarakat kami ingin memberikan masukan dan saran, tetapi sampai saat ini tidak digubris sama sekali," jelasnya.

Bahkan, ujar Carsa, pihak dinas terkait tidak merespon sedikitpun dengan aksi yang kami lakukan beberapa waktu lalu didepan gedung Bupati Bekasi, semua itu memperkuat dugaan kami bahwa ada yang tidak beres dengan tata kelola sampah pasar di Kabupaten Bekasi.

"Aksi yang kami lakukan tidak akan berhenti, sampai ada tanggungjawab dari pengelola sampah pasar untuk segera memperbaiki tata kelolanya," pungkasnya.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar