Pena Nusanara | Bondowoso - Pj Kepala Desa Gayam Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso, diduga menahan Bantuan milik warga atas nama Mutma'innah, Dusun Krajan 1, RT, 01, RW, 07 Desa Gayam kidul yang berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) tahap 4,5 dan 6 Dana Desa 2024 dengan nilai Rp 900 kepada salah satu warganya. Minggu (08/09/24).
Tapi sangat di sayangkan Pj Desa Gayam tersebut menunjukkan sikap yang kurang terpuji dengan memberikan contoh yang kurang baik dalam tatanan pemerintahan di desa tersebut.
Saat dikonfirmasi penerima bantuan tersebut yang bernama Mudmainna mengatakan, " Saya sudah pernah menerima tapi itu tahap 1,2 dan 3, dan setalah itu tahap 4,5 dan 6 saya tidak menerima sampai saat ini, setelah saya mempertanyakan ke pak kasun itu tidak cair dari desa, "terangnya
“ Kami sangat menyayangkan dengan sikap pak pj kades dengan menahan uang bantuan BLT DD yang seharusnya diserahkan kepada penerima seperti saya, sedangkan bantuan milik warga yang lain sudah menerima semua. Hal ini tentunya menjadi buruk dalam tatanan kepemerintahan yang ada di desa ini, "ujarnya
Sementara itu Kasun Krajan 1 Muthar saat di konfirmasi mengenai bantuan BLT DD tahap 4,5 dan 6 mengatakan, "saya tidak tau alasannya kenapa pak kades tidak menyerahkan sampai saat ini.
"Lanjut kasun krajan 1 menyampaikan, pak kades mengatakan bahwa foto tahap 1,2 dan 3 itu fotonya tidak masuk dan PJ kades juga mengatakan ke saya untuk menlangi bantuan BLT DD milik mudma'innah yang sebesar Rp.900 kebetulan saya sendiri tidak punya uang juga untuk nalangi uang BLT DD tersebut, "tuturnya
Salah satu aktifis masyarakat Bela Negara yang bernama Santo angkat bicara, " saya selaku aktifis masyarakat sungguh merasa kecewa dengan pemerintahan PJ desa Gayam, seharusnya bantuan BLT DD milik warga harus tersalurkan karena warga tersebut sudah terdaftar di bantuan penerima, "terangnya
Secara aturan seharusnya penerima diundang ke balai desa untuk menerima bantuan BLT DD tersebut, namun yang terjadi bantuan tersebut itu diserahkan di salah satu rumah p RT itupun tanpa adanya undangan, " Tambahnya. (Rudi)
1 Komentar
Mohon di usut juga pencairan yg bulan januari hingga maret 2024
BalasHapus