Pena Nusantara | Bondowoso - Sungguh kejam, sifat perangkat desa yaitu oknum kepala dusun krajan 1 kini bermain api…! dengan program pemerintah pusat yang disahkan oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia ( Ir.jokowi dodo ),DPR RI, menteri keuangan, permendagri, dalam rangka membantu perekonomian kalangan masyarakat lemah didesa dengan memberikan bantuan langsung tunai dana desa ( BLT-DD ) sumber dana dari APBN.
Warga dusun krajan 1 kini sebagai keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun 2024 menerima akan tetapi dipotong sehingga merasakan kekecewaan kepada oknum kepala dusun (kadus) krajan 1 Desa Gayam Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso, Rabu/04/092024
Hasil investigasi awak media Sibernews.co.id dan Penanusantara.news mengenai bantuan BLT-DD untuk tahun 2024 ada warga dusun krajan 1 hal itu terungkap ada salah satu warga penerima manfaat inisial Er saat menerima tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh oknum kasun seharusnya menerima Rp 900 tahap 1,2 dan 3 Januari Februari dan Maret itupun baru diserahkan kepada penerima setelah ada beberapa hari yang lalu setelah ad l pantawan langsung dari PJ Gayam Kidul Daryanto, akan tetapi yang disampaikan oleh oknum kasun cuma Rp 600, kepada penerima
Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp PJ Gayam Kidul, " membenarkan adanya keterlambatan dan dan dugaan adanya pemotongan bantuan tersebut, dimana seharusnya bantuan itu pyur Rp.900 tanpa ada potongan apapun, bahkan setelah saya turun langsung barulah ketemu bahwa bantuan tahap satu sampai tiga baru diserahkan kemaren itupun warga harus tandatangan di atas kwitansi yang bermaterai 10.000 dari oknum Kasun tersebut, karena dari desa tidak ada embel" pernyataan atau kwitansi mas karena itu pyur bantuan langsung dari pemerintah, "Jelasnya
Oknum kepala dusun (mdr) saat kami hubungi lewat via whatsapp, "mau ketemu dimana mas untuk konfirmasi namun setelah dihubungi lebih lanjut tidak ada jawaban terkait keterlambatan dan adanya dugaan pemotongan bantuan BLT.DD milik warganya, hingga pembritaan ini terbit
Warga yang berinisial Er dusun krajan 1 Desa Gayam saat dikonfirmasi mengatakan "saya sangat kecewan dengan apa yang sudah dilakukan kasun terhadap saya dan semua itu seharusnya tidak patut dilakukan karena itu hak saya, ini sudah di potong malah penyerahan uang tersebut sudah lewat batas waktunya, "ujarnya. (Rudi)
0 Komentar