Pena Nusantara | Situbondo - Korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum guru ngajih mendatangi Polres Situbondo didampingi kedua kuasa Hukumnya untuk diperiksa sebagai saksi pelapor. Ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya setelah kasus ini dinaikan ke tahap penyidikan.
Dua korban dugaan pelecehan seksual guru ngajih di Desa Sopet Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo, tersebut memenuhi panggilan penyidik PPA Polres Sotubondo untuk diperiksa sebagai saksi pelapor. Kuasa hukum korban Melati ( nama samaran ) Edy Wijoyo,SH. menyatakan "penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lainnya Mawar seluruh korban akan diperiksa oleh penyidik."ujar Edy wijoyo, Jumat (06/]9/24).
Kasus dugaan kekerasan seksual oleh guru ngaji tersebut mencuat setelah salah satu Santriwati tidak mau ngaji, dari itu orang tua Santriwati tersebut menanyakan kenapa tidak mau ngaji, setelah mendengar yang dikatakan Santriwati tersebut ke dua orang didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Situbondo. lakukan pelaporan oknum guru ngajih melakukan pelcehan sexsual pada dirinya.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno,SH. Membenarkan adanyan pemeriksaan ketiga kalinya oleh penyidik para korban sekarang diperiksa penyidik yang berinisial melati dan mawar dengan Didampingi kuasa hukumnya." Tutur Iptu Tris. (Rudi)
0 Komentar