Pena Nusantara | Bondowoso - Kejaksaan negeri Bondowoso bersama auditur BRI melaksanakan audit terhadap warga desa wonosari yang namanya dicatut sebagai pemohon kredit fiktif di BRI tapen bertempat dibalai desa wonosari kecamatan grujugan Bondowoso, Selasa 17-September-2024.
Menindak lanjuti kredit fiktif yang mencapai kerugian miliaran rupiah, pihak kejaksaan Negeri Bondowoso bersama auditor BRI memeriksa setiap warga yang namanya dicatut sebagai pemohon kredit oleh oknum yang tidak pertanggung jawab demi memperkaya pribadinya.
Dengan adanya kejadian tersebut kepala desa Wonosari Kec.Grukugan Henus Marzuki meminta kepada para penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan negeri Bondowoso untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
"Saya selaku kepala desa Wonosari merasa kasihan sama warga yang sudah usianya lanjut dimana warga kami yang seharusnya damai, tentram dan tenang serta dapat menerima bantuan baik itu PKH maupun BLT maka dengan kejadian ini mereka-mereka sudah tidak lagi,mas"Ucapnya.
Masih kata Kades"oleh karena itu kami atas nama pemerintah desa Wonosari meminta pada aparat penegak hukum baik dari polres Bondowoso serta dari kejaksaan negeri Bondowoso untuk mengusut tuntas"Harapnya.
"Kami berharap kepada APH untuk menangkap para pelaku yang sudah merugikan masyarakat dan merugikan negara serta nama-nama warga kami yang dicatut sebagai peminjam KUR BRI fiktif,Serta nama warga kami kembali baik"Sambungnya.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi menyampaikan "Kami semua yang menjadi korban dan tidak terima nama kami tercantum sebagai pemohon kredit,Maka kami meminta pendampingan sama lembaga bantuan hukum YLBH ABU Nawas Untuk mendampingi kami dan warga yang lain supaya kasus ini tetep berjalan sampai pelakunya tertangkap"Tuturnya saat berada di balai desa Wonosari.
Direktur YLBH Abu Nawas, Nurul Jamal Habaib,.SH saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa dirinya bersama Tim Akan berusaha semaksimal mungkin mengawal dan mendampingi warga Korban yang namanya tercatut dalam Nasabah Pinjaman KUR Di Bank BRI.
"Kami bersama tim akan berusaha semaksimal mungkin mendampingi kasus Biadab ini mas,ini sudah keterlaluan para Lansia dicatut namanya padahal mereka tidak tahu menau tentang pinjaman KUR Tersebut"Jelas Habaib.
Habaib menambahkan "Kami akan lakukan aksi damai didepan kantor kejaksaan Negeri Bondowoso pada Kamis,19/09/2024 dalam acara mendukung kejaksaan negeri Bondowoso untuk usut tuntas para pelaku Kredit KUR Fiktif tersebut"paparnya. (Rudi)
0 Komentar