Pena Nusantara | Banyuwangi - Seorang warga RT 001/ RW 003 desa karangharjo, kecamatan Glenmore, kabupaten Banyuwangi menjadi Korban salah sasaran, "tuduhan dari Oknum petugas pihak PLN, disangkanya pernah mencuri sambungan arus listrik, kemudian diputus KWH meter nya dan dikenakan denda.jumat, (6/9/2024)
Kejadian tersebut berawal dari salah satu warga yang bernama Sudahri, belum lama membeli dan menempati rumah yang saat ini ditinggali,namun secara Tiba-tiba ada oknum petugas PLN didampingi oleh pihak penegak hukum mengecek KWH meter kami,
"Saya baru saja menepati rumah ini, kok tiba-tiba ada petugas dari PLN bersama penegak hukum mengecrk kwh meteran kami," Kata Sudahri
Menurut oknum petugas PLN menemukan bahwasanya kedapatan kabel diatas KWH meter terlihat jamuran, kemudian oknum petugas PLN mengeluarkan alat lancip dan tajam sejenis obeng Taspen menancapkan secara paksa ke kabel yang diduga jamuran tersebut dan mengatakan bahwasanya Pernah terjadi kebocoran setrum, ada bekas 2 titik lubang bekas tusuk paku tempat kebocoran setrum,
Kemudian oknum petugas PLN langsung memotong kabel Tersebut dan selanjutnya dibungkus dan dibawa kekantor, serta menyampaikan ke pihak penghuni rumah, yang pada saat itu, hanya ada seseorang istrinya,meminta agar besuk pelanggan datang kekantor PLN genteng,
Berikutnya setelah mendapatkan kabar dari istrinya,sudahri besuknya langsung datang ke kantor PLN genteng,
“Setibanya dikantor ditemui oleh petugas yang bernama Sofiyan yang disitu menjelaskan "jika kabel diatas KWH meter kedapatan ditemukan indikasi pelanggaran dan dikenakan biaya dan denda sebesar 7,4 juta, "ungkap Sudahri
Dengan adanya kejadian ini pihak pelanggan merasa keberatan, karena yang pihak PLN tuduhkan' tidak berdasar, dan tidak beralasan, kami tidak tau menahu, sedangkan rumah ini pun baru beli dan Baru saja kami tempati, dan kami pun tidak pernah merasa melakukanya,
"Jelas kami tidak terima atas tuduhan yang di sampaikan pihak PLN,aneh saja, lawong kami baru nempati rumah ini,"jelas Sudahri
Setelah melalui serangkai konfirmasi dan klarifikasi, gabungan aktivis bersama pihak korban mendatangi kantor PLN genteng Guna mencari keadilan.
"Kami dampingi pihak korban, dengan tujuan untuk mengajukan surat keberatan, namun jika belum sesuai harapan, maka kami akan melaporkan ke Polsek terdekat, dan ke Polresta Banyuwangi,"tutup Suko
(Tim)
0 Komentar