Pena Nusantara | Bekasi - Polsek Setu kembali laksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang berlangsung di Jalan Raya Setu - Serang, depan SPBU, Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Sabtu, 21 September 2024, pukul 00.00 WIB s d. 01.00 WIB.
Kegiatan OKJ dilaksanakan sebagai wujud komitment Polsek Setu dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
OKJ menjadi kegiatan rutin Polsek Setu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Ani Widiyati dengan melibatkan 27 personil gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Pokdar Kamtibmas, Senkom dan masyarakat.
"Hari ini kami (Polsek Setu) melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan di Wilkum Polsek Setu Polres metro Bekasi, untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curanmor, Curas, Curat) dan Guantibmas lainnya," tutur Kapolsek Setu.
"Adapun cara bertindak dalam pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan yaitu dengan cara memeriksa, menggeledah badan maupun kendaraan para pengguna jalan," tegasnya.
Sedangkan, ucap Kapolsek, untuk sasarannya, Sajam, Narkoba dan orang yang berpotensi melakukan tindak pidana.
"Pada kegiatan OKJ kali ini kami berhasil memeriksa sebanyak 36 unit kendaraan roda 2 dan 1 unit kendaraan roda 4," jelasnya.
"Dari hasil kegiatan OKJ kami berhasil mengamankan 3 unit kendaraan roda 2 yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan Nopol," tambahnya.
"Setelah pelaksanaan OKJ akan dilanjutkan dengan Patroli Biru Kewilayahan ke tempat-tempat rawan berkumpulnya remaja, untuk antisipasi 3C, Tawuran dan Guantibmas lainya di Wilayah Hukum Polsek Setu," pungkasnya.
(Red)
0 Komentar