Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Miris,,,, Tindakan Oknum Guru SMK Negeri 1 Maesan Diduga Memangkas Bantuan Dana PIP


Pena
Nusantara | Bondowoso - Berawal adanya dugaan pemangkasan PIP untuk operasional sekolah yang sempat beredar di suatu pemberitaan dari media penanusantara.news yang berjudul "Lagi-Lagi Dunia Pendidikan Tercoreng oleh Perbuatan Oknum Guru SMKN1 Maesan", rupanya belum ada klarifikasi di ASN yang bersangkutan lantaran diduga Kepala Sekolah Alergi terhadap Awak media . Rabu (7/8/2024).

Sekelumit kalimat yang tertuang dalam unggahan itu, wali murid menyebutkan bahwa saat dana PIP cair, Oknum Guru meminta uang tersebut di pegang untuk dokumentasi atau di foto.

Namun sayangnya menurut pemberitaan setelah di foto, Uang yang merupakan sepenuhnya untuk operasional murid tidak mampu tersebut justru diambil lagi oleh oknum guru yang mana dari nominal 1.800.000 si murid hanya terima Rp 300.000 saja.

"Saya diminta datang kesekolah pada hari libur panjang kemaren itu mas, untuk menerima bantuan PIP oleh ibu guru, setelah sampai disana saya disuruh pegang buku tabungan dan uang Rp 1,8 juta kemudian saya difoto, tapi selesai di foto uang itu diambil kembali yang 1,5 juta, jadi saya dan siswa yang lain hanya mendapatkan 300 ribu rupiah, kata ibu guru yang 1,5 juta harus dititipkan di sekolah, tapi tidak menjelaskan alasannya." kendati demikian yang tertulis dalam pemberitaan.

Mengetahui hal itu, beberapa awak media mendatangi SMKN 1 Maesan Kabupaten Bondowoso itu.

Akan tetapi sangat disayangkan, Kepala sekolah enggan menemui awak media walaupun sudah beberapa kali di datangi.

Ironisnya lagi, saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengenai dugaan pemangkasan tersebut, nomer awak media di Blokir, terkesan Kepala sekolah tersebut Alergi terhadap wartawan.

Lantaran untuk kepentingan publik dan perimbangan pemberitaan, awak media mencoba mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah Bondowoso (KACABDIN) di Jl. Hos Cokroaminoto No. 212 Bondowoso.

Namun menurut resepsionis (KACABDIN) bersama stafnya lainnya sedang ada kegiatan di luar daerah (situbondo)

"Pak Kacab ada rapat di Situbondo, kasubag juga ke sana, jadi disini tidak ada staf sama sekali ke Situbondo semua." ucapnya kepada awak media

Sebagai informasi saja, mengenai dugaan pemangkasan PIP tersebut, David Apriadi Ketua Lembanga Pemantauan Bantuan Investigasi  (LPBI) INVESTIGATOR tindak pidana korupsi keuangan negara. 
kecam akan melakukan laporan ke aprat penegakan hukum.

"Iya, dalam hal ini kami akan upayakan menuju laporan saja ke aparat pelaksana Hukum (APH) Bondowoso, Menurut pendapat kami Praktik pemotongan dana PIP bisa masuk pelanggaran hukum jika tidak sesuai Permendikbud Nomor 10 tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar. Termasuk salah satu alasannya pemerataan. Di mana hal itu di luar teknis dan bukan dalam kapasitasnya." ungkapnya 

Masih dengan ketua LPBI. "Dan setahu kami, dana PIP itu harus diterima utuh oleh penerima manfaat yang nama dan nominal uang sesuai di SK yang dikeluarkan Kemendikbud." terangnya. (Rudi)

Posting Komentar

0 Komentar