Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua KSMN Akan Ikut Aksi Damai Kawal Perwal Nomor 21 Tahun 2021 Yang Direncanakan MPSU Tanggal 13 Agustus 2024


Pena
Nusantara | Medan - Demi dan kepentingan Kemaslahatan warga Lingkungan 13 Kelurahan Kota Matsum IV Kecamatan Medan Area Kota Medan, jika Camat Medan Area Kota Medan yang bernama Sutan Fauzi Arif Lubis tidak membatalkan SK Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan atasnama Wahyudi Taufik, Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP - MPSU ) sudah memutuskan untuk melakukan aksi damai tanggal 13 Agustus 3024 di kantor Walikota Medan.

Berikut bunyi Seruan Aksi Damai Kawal Perwal Nomor 21 Tahun 2021 yang akan disampaikan oleh Mulya Koto sang Aktivis Vokal Sumatera Utara sekaligus Ketua Umum Lembaga DPP MPSU; 

Bismillahirrahmanirrahim 
Salam Perjuangan !!!
MPSU..., Nyata !!!
NKRI..., Harga Mati !!!

" Kawal Perwal Nomor 21 Tahun 2021, Kami Siap Berdarah-darah untuk batalkan SK Wahyudi Taufik yang Sarat Kepentingan Dinasti Kepling 13 " 

Sehubungan bulan Agustus Tahun 2021 akan dilantiknya para Kepala Lingkungan, se Kecamatan Medan Area khususnya se Kelurahan Kota Matsum IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang mana proses Seleksi Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling yang telah diumumkan pada tanggal 10 Juni 2021 dan berakhir dengan diberikan nya SK Kepling tanggal 12 Juli 2024 kemarin berdasarkan informasi dan temuan kami di lapangan telah terjadi adanya dugaan Suap, KKN, Gratifikasi dan diduga mengangkangi Perwal Nomor 21 Tahun 2021 yang dilakukan oleh Pariono selaku Lurah Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area, Kota Medan serta masih masih menunggu hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) di DPRD Kota Medan yang kami lakukan pada tanggal 29 Juli 2021 bersama Komisi I DPRD Kota Medan kemarin di Gedung Dewan Perwakilan Rayat Daerah Kota Medan ( DPRD Kota Medan ) maka kami akan melakukan Aksi Damai Kawal Perwal Nomor 21 Tahun 2021 agar Komisi I DPRD Kota Medan Tegak Lurus Menyikapi Kisruh Kepling 13 Kelurahan Kota Matsum IV Kecamatan Medan Area Kota Medan agar Pemko Medan segera bertindak.

Untuk itu kami Menyerukan dan Mengajak dan Mohon dukungan para Pejuang Keadilan, baik itu Aktivis, Mahasiswa, LSM, Wartawan agar  " Aksi Damai Kawal Perwal Nomor 21 Tahun 2021 " yang rencananya jika Tuhan Yang Maha Kuasa berkehendak akan kami lakukan pada : 

Hari : Selasa 
Tanggal : 13 Agustus 2024
Lokasi Aksi : Kantor Walikota Medan 
Titik Kumpul : Kantor Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area 
Jumlah Masa : 100 orang bahkan bertambah 

Tuntutan Aksi Damai: 

Kami Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP - MPSU ) meminta Bapak Walikota Medan M Booby Afif Nasution mencopot Lurah Kota Matsum IV Kecamatan Medan Area yang bernama Pariono yang mengusulkan Wahyudi Taufik yang mempunyai 63 dukungan warga yang diragukan keabsahannya karena Agusnita Munar mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area, Kota Medan masih mengaku-ngaku sebagai Kepling 13 dan berperan penting sehingga di SK kan Wahyudi Taufik sebagai Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan oleh Camat Medan Area Kota Medan yang bernama Sutan Fauzi Arif Lubis, dan dengan gampangnya Pariono selaku Lurah Kota Matsum IV Kecamatan Medan Area tidak ada melakukan verifikasi ulang dilapangan dan Random Pengusulan Pengangkatan sehingga mengalahkan Mentari Ananda Yusliani, SE yang murni mempunyai 64 dukungan warga sehingga Kisruh ini masuk kedalam Gedung Dewan Perwakilan Rayat Daerah Kota Medan ( DPRD Kota Medan ) dan sudah di RDP kan tinggal menunggu hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Kota Medan.

Kami Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP - MPSU ) meminta Bapak Walikota Medan M Booby Afif Nasution memerintahkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Medan untuk membatalkan SK Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan atasnama Wahyudi Taufik yang tidak memenuhi syarat Perwal Nomor 21 Tahun 2021.

Kami Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP - MPSU ) meminta Bapak Walikota Medan M Booby Afif Nasution memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Medan untuk periksa Agusnita Munar mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan terkait dugaan Pemalsuan dokumen dukungan Calon Kepling 13 yang bernama Wahyudi Taufik dan terkait kepemilikan KTP dan KK tunggal milik Wahyudi Taufik yang alamatnya di rumah Agusnita Munar sendiri yang mana kedua orangtuanya Wahyudi Taufik yang katanya meninggal dunia tidak ada keterangan bacaan Almarhum untuk H. Taufik selaku Ayah dan Almarhumah untuk Rita Sukardi selaku Ibu.

Kami Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP - MPSU ) meminta Bapak Walikota Medan M Booby Afif Nasution memerintahkan Inspektorat periksa Agusnita Munar mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area terkait dugaan penyalgunaan anggaran proyek Septy Tank yang mangkrak dan proyek Septy Tank tersebut diduga dikerjakan oleh Suami Agusnita Munar selaku pemborong sehingga hasil dari perbuatanya bisa berdampak buruk bagi kesehatan warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan, sebab proyek Septy Tank tersebut mengeluarkan aroma busuk karena banyaknya sampah yang menumpuk didalam paret Septy Tank mangkrak tersebut.

Kami Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP - MPSU ) meminta Bapak Walikota Medan M Booby Afif Nasution untuk memerintahkan jajarannya untuk memperbaiki Septy Tank mangkrak tersebut yang mana angggaran proyek Septy Tank tersebut diduga disalahgunakan oleh Agusnita Munar mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan untuk kepentingan pribadi.

Demikianlah Seruan Aksi Damai Kawal Perwal Nomor 21 Tahun 2021 ini kami sampaikan dengan harapan apa yang menjadi tuntutan Warga Lingkungan 13 Kelurahan Kota Matsum IV Kecamatan Medan Area Kota Medan dapat didengarkan dan diputuskan secara bijaksana dan mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan serta Keamanan dan Ketertiban warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang dengan menyerahkan kisruh dan polemik ini kepada Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( DPP - MPSU ) dan masih menahan diri untuk tidak melakukan gerakan apapun yang dapat membahayakan keselamatan Aparatur Pemerintah dalam hal ini Lurah Kota Matsum IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang bernama Pariono, Camat Medan Area Kota Medan Sutan Fauzi Arif Lubis serta Agusnita Munar mantan Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang dengan jelas menyakiti hati dan perasaan Warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan kesekian kalinya.

Hormat Kami 

Lembaga DPP - MPSU 

Ketua Umum 
Mulya Koto 

Tembusan :
1. Kapolrestabes Medan Cq Kasat Intelkam Polrestabes Medan 
2. Pemko Medan Cq Kabag Tapem 
3. Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara 
4. Warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan 

Kepada awak media Mulya Koto mengatakan bahwa aksi damai Kawal Perwal Nomor 21 Tahun 2021 ini murni dan tidak ditunggangi oleh kepentingan apapun, ini murni dan atasnama kepentingan Kemaslahatan warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang menginginkan Tegaknya Keadilan dan Kebenaran 

" Sudah saatnya Walikota Medan M Booby Afif Nasution untuk bertindak atas Perwal Nomor 21 Tahun 2021 yang diduga dikangkangi oleh Lurah Komat IV Kecamatan Medan Area yang bernama Pariono dengan gampangnya Random Pengusulan Pengangkatan Kepling 13 sehingga Wahyudi Taufik yang diduga memiliki 63 dukungan warga diragukan keabsahannya karena Agusnita Munar mantan Kepling 13 yang tak lain adalah Ibu asuh nya Wahyudi Taufik yang takut dugaan penyalgunaan anggaran Septy Tank nya terbongkar sehingga segala macam cara nya Wahyudi Taufik bisa menang dan mengalahkan Mentari Ananda Yusliani, SE yang murni mempunyai 64 dukungan warga , jadi selain kami menunggu hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) di DPRD Kota Medan bersama Komisi I yang dipimpin oleh Robi Barus kami juga akan memastikan agar Walikota Medan M Booby Afif Nasution bertindak " Tegas Mulya Koto 4 Agustus 2024

Sebelum menutup konfirmasi nya Mulya Koto menambahkan ini bulan Agustus yang mana Tahun ini adalah Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia jadi Aksi Damai bertema " Kawal Perwal Nomor 21 Tahun 2021, Kami Siap Berdarah-darah untuk batalkan SK Wahyudi Taufik yang Sarat Kepentingan Dinasti Kepling 13 " bertujuan agar warga Lingkungan 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan memang bener bener Merdeka dari berbagai macam ketidakadilan Agustina Munar yang terkesan pilih-pilih dalam memberikan bantuan pemerintah baik itu Bansos, BLT bahkan PKH dan kami juga kasih menunggu kawan-kawan perjuangan untuk bersatu bergabung dalam aksi ini.

" Baru Amri Daeng sang Ketua Umum KSMN ( Kepedulian Sosial Masyarakat Nusantara) yang akan bergabung membantu MPSU dalam Aksi Damai Kawal Perwal Nomor 21 Tahun 2021 ini dan saya meyakini akan ada lagi para Pejuang Keadilan dan Kebenaran yang akan bergabung bersama MPSU apalagi terkait Kisruh Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang mana Mentari Ananda Yusliani, SE adalah Adik saya Calon Kepling 13 Kelurahan Komat IV Kecamatan Medan Area Kota Medan yang dicurangi, padahal 64 dukungan warga itu sudah murni seharusnya menang namun Pariono Lurah Kota Matsum IV Kecamatan Medan Area Kota Medan mengusulkan Wahyudi Taufik yang mempunyai 63 dukungan warga untuk menjadi Kepling 13 kepada Camat Medan Area Kota Medan yang bernama Sutan Fauzi Arif Lubis , kita tidak terima " Pungkas Mulya Koto. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar