Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Dandim 0822 Bondowoso Menghadiri dalam Penyerahan Remisi Umum: Momentum Penting di HUT RI Ke-79


Pena
Nusantara | Bondowoso — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso menjadi saksi penting pada Sabtu pagi, saat kegiatan penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79, Sabtu (17/08/24).

Acara ini dihadiri oleh sekitar 50 orang, termasuk pejabat tinggi dan aparat keamanan dari Kabupaten Bondowoso, dengan Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr. Hanla, Dandim 0822 Bondowoso, sebagai salah satu tamu penting. 

Acara dimulai dengan kedatangan Forkopimda Kabupaten Bondowoso di Lapas II Bondowoso. Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, acara dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh warga binaan lapas. Kalapas Bondowoso, Dian Artanto, dalam sambutannya menyatakan, “Lapas ini bukan hanya tempat hukuman tetapi juga merupakan lembaga yang berusaha memperbaiki dan mempersiapkan narapidana untuk kehidupan setelah mereka kembali ke masyarakat.

Dalam pernyataan eksklusifnya, Dandim 0822 Bondowoso, Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr. Hanla, menekankan pentingnya momen ini dalam upaya rehabilitasi sosial.

"Pemberian remisi ini adalah langkah positif yang memberi kesempatan kedua kepada narapidana untuk memperbaiki diri. Ini adalah bagian dari proses rehabilitasi yang lebih besar, dan kami mendukung penuh setiap inisiatif yang bertujuan untuk memfasilitasi reintegrasi mereka ke masyarakat," ujar Suhendra.

Pj. Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, juga memberikan sambutan yang menyentuh, mengingatkan warga binaan tentang pentingnya memanfaatkan kesempatan remisi ini dengan baik. “Semoga remisi ini dapat menjadi semangat baru untuk memperbaiki diri. Proses yang kalian jalani di Lapas Bondowoso adalah bagian dari perjalanan yang harus dilalui,” katanya.

Pemberian remisi ini melibatkan 265 orang narapidana dengan rincian kategori kejahatan yang berbeda-beda, dan dua di antaranya langsung dinyatakan bebas pada hari itu.
Kegiatan penyerahan remisi diakhiri dengan peninjauan kamar tahanan oleh Forkopimda dan diharapkan dapat mendorong perubahan positif serta memotivasi warga binaan untuk mengikuti tata tertib dan program pembinaan yang ada di Lapas. 

Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan memberikan dorongan kepada narapidana untuk memulai lembaran baru dalam hidup mereka. 

Sumber  : Pendim 0822
Pewarta : Iwan

Posting Komentar

0 Komentar