Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Daftar 4 DOB Termuda di Provinsi Banten yang Terbentuk dari Hasil Pemekaran Wilayah

 



Pena Nusantara I BANTEN,-  Provinsi Banten adalah salah satu provinsi di Pulau Jawa yang terletak di bagian paling barat dan berbatasan langsung dengan Selat Sunda dan Provinsi Lampung.   


Provinsi Banten juga menjadi salah satu provinsi termuda di Indonesia yang terbentuk dari hasil pemekaran wilayah.   


Dahulu daerah-daerah di Provinsi Banten merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat.   


Pada tahun 2000, Provinsi Jawa Barat melakukan pemekaran wilayah dan menghasilkan DOB Tingkat I yaitu Provinsi Banten.


Provinsi Banten resmi terbentuk melalui Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2000 yaitu tentang Pembentukan Provinsi Banten.   Provinsi ini disahkan dengan ditandatangani langsung oleh Presiden Abdurahman Wahid (Gusdur) pada tanggal 17 Oktober 2000. Kemudian diundangkan oleh Sekretaris Negara Republik Indonesia, Djohan Effendi pada hari yang sama.   


Saat ini Provinsi Banten mempunyai luas wilayah sebesar 9.352,767 kilometer persegi yang terbagi ke dalam empat kabupaten dan empat kota.   


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, jumlah penduduk di provinsi ini pada awal periode tahun 2024 terhitung mencapai 12.431,391 ribu jiwa.


Jumlah penduduk terbesar di provinsi ini berada di Kabupaten Tangerang dengan angka mencapai 3.400,486 ribu jiwa, atau setara dengan 27,35 persen dari jumlah total penduduk provinsi.   Sementara itu jumlah penduduk terkecil berada di Kota Cilegon dengan angka hanya mencapai 455,617 ribu jiwa saja.   Jumlah penduduk yang tidak banyak di Kota Cilegon, rupanya diimbangi dengan luas wilayahnya yang juga kecil.   


Kota Cilegon adalah daerah terkecil dengan luas wilayah paling sempit, yaitu hanya sebesar 162,514 kilometer persegi.   Kota Cilegon juga menjadi satu dari empat DOB termuda di Provinsi Banten yang terbentuk dari hasil pemekaran wilayah.   Selain Kota Cilegon, ada tiga DOB termuda lainnya di Provinsi Banten yang terbentuk dari hasil pemekaran wilayah.


Berikut daftar empat DOB termuda di Provinsi Banten yang terbentuk dari hasil pemekaran wilayah sebelumnya.   


1. Kota Tangerang Selatan   

Kota Tangerang Selatan adalah DOB termuda di Provinsi Banten yang baru berusia 16 tahun pada tahun 2024 ini. 


Kota ini terbentuk dari hasil pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang, yaitu melalui UU Nomor 51 Tahun 2008 yang disahkan pada tanggal 26 November 2008 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).   


2.  Kota Serang  

Kota Serang adalah ibukota provinsi dan pusat pemerintahan dari Provinsi Banten sekaligus menjadi DOB termuda kedua di provinsi ini.   


Kota Serang terbentuk dari hasil pemekaran wilayah Kabupaten Serang melalui UU Nomor 32 Tahun 2007 yang ditetapkan pada tanggal 10 Agustus 2007 dan disahkan oleh Presiden SBY.   


3. Kota Cilegon  

Kota Cilegon adalah DOB termuda ketiga di Provinsi Banten sekaligus wilayah terkecil di provinsi ini.   


Kota Cilegon terbentuk sebelum Banten memisahkan diri dari Jawa Barat, dan merupakan hasil pemekaran wilayah Kabupaten Serang saat menjadi bagian dari Jawa Barat.   


Tepatnya kota ini disahkan pada tanggal 20 April 1999 oleh Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie melalui UU Nomor 15 Tahun 1999 yaitu tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon. 


4.  Kota Tangerang  

Sama halnya dengan Kota Cilegon, pembentukan  Kota Tangerang juga terjadi sebelum Banten berpisah dengan Jawa Barat.   


Kota Tangerang terbentuk dari hasil pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang yang disahkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 27 Februari 1993 melalui UU Nomor 2 Tahun 1993.   


Demikian informasi singkat mengenai daftar empat DOB termuda di Provinsi Banten yang terbentuk dari hasil pemekaran wilayah daerah sebelumnya. 


(Dilansir dari Laman Pikiran Rakyat Garut, 20 Juni 2024)




Posting Komentar

0 Komentar