Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari yang Tak Kunjung Terbit, Ini Kata Jokowi



Pena Nusantara | Jakarta - Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, dengan wajah lelah namun tegas, mengungkapkan niatnya untuk segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang akan mengakhiri masa jabatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Saat itu, suasana Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin, 8 Juli 2024, menjadi saksi ketegasan Jokowi setelah ia melepas bantuan kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afganistan. Dalam keterangannya kepada awak media yang hadir, Jokowi menegaskan bahwa meskipun Keppres belum berada di mejanya, ia siap untuk membacanya dan menandatanganinya segera setelah diterima.

"Saya tunggu, kalau sudah sampai di meja saya, saya buka, saya tandatangani," ujar Jokowi dengan nada tegas namun penuh kewajaran.

Ketika ditanya mengenai waktu pasti penandatanganan Keppres, Presiden kembali menegaskan bahwa dokumen tersebut belum sampai di meja kerjanya. "Wong belum sampai di meja saya," ujarnya singkat, mencerminkan kesiapannya untuk bertindak segera begitu dokumen tersebut tiba.

Mengenai kritik publik yang menyoroti integritas KPU dalam menghadapi kasus Hasyim, Jokowi dengan tegas membantahnya. Ia menekankan bahwa KPU telah berhasil menyelenggarakan pemilu dan pilpres dengan baik dan lancar, menunjukkan bahwa lembaga tersebut tetap mampu menjalankan tugasnya dengan profesionalisme.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy'ari, atas tuduhan serius dugaan asusila. Putusan ini dibacakan secara resmi oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam sidang di Kantor DKPP RI, Jakarta, pada Rabu, 3 Juli 2024. DKPP juga mengabulkan seluruh pengaduan yang diajukan terkait kasus ini, dan mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengganti Hasyim Asy'ari dalam waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan.

Presiden Jokowi sebelumnya telah merespons putusan DKPP dengan penuh penghormatan terhadap kewenangan lembaga tersebut dalam menjatuhkan keputusan etik terkait Ketua KPU. Dalam kunjungannya ke RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 4 Juli 2024, Jokowi menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 tetap akan berlangsung dengan baik, lancar, jujur, dan adil meskipun ada perubahan di jajaran KPU.

"Pemerintah akan memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur, dan adil," tegas Jokowi, mengakhiri pernyataannya yang menegaskan komitmen untuk menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.



Posting Komentar

0 Komentar