Pena Nusantara | MALANG – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Malang menggelar kegiatan sosialisasi di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jumat (19/7/2024) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2024 yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Satlantas Polres Malang menggandeng personel Koramil 0818/07 Pakisaji. Mereka aktif membagikan brosur, stiker, dan memberikan imbauan kepada para pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Adis Dani Garta, melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Malang, Ipda Umar Kiswoyo, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas sangat penting untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan.
“Kami terus berkomitmen memberikan yang terbaik dalam menjaga ketertiban lalu lintas demi mewujudkan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas,” ujar Ipda Umar.
Operasi Patuh Semeru 2024 ini melibatkan 120 personel gabungan dari berbagai satuan di Polres Malang. Operasi ini dimulai sejak Senin (15/7/2024) dan akan berlangsung hingga 28 Juli mendatang. Diharapkan dengan adanya operasi ini, tingkat kesadaran dan disiplin berlalu lintas masyarakat dapat meningkat.
Selain itu, Ipda Umar menyebut bahwa kegiatan ini bukan hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.
"Kami berharap, dengan sosialisasi yang terus-menerus, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari," tambahnya.
Kehadiran TNI dalam sosialisasi ini menunjukkan sinergi antara aparat kepolisian dan militer dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan mempercepat terwujudnya tujuan dari Operasi Patuh Semeru 2024.
Operasi Patuh Semeru merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang seringkali disebabkan oleh ketidakpatuhan pengendara terhadap peraturan. Dengan sosialisasi yang intensif dan tindakan yang tegas, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang dapat berkurang secara signifikan.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan setiap pengendara diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman.
Operasi Patuh Semeru 2024 diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan dukungan dan partisipasi semua pihak, cita-cita untuk menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya dapat tercapai.
(hms/dwi)
0 Komentar